beritakepri.id, NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung diruang paripurna, Selasa 02 Februari 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE MM dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik serta anggota DPRD Natuna lainnya.
“Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Natuna nomor 03/PL 027-KPT /2103/KPU-KAB/1/2021 tanggal 21 Januari 2021, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna Tahun 2020,” ucapnya.
Daeng Amhar juga menyebutkan terlaksananya Rapat Paripurna ini juga merupakan salah satu perintah undang-undang yang harus dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir Daeng Amhar menuturkan hasil dari Rapat Paripurna ini akan diteruskan ke Gubernur Provinsi Kepri serta selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.(BK/R)