beritakepri.id, ANAMBAS – Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, M. Tr. Hanla., M.M. bersama Bupati Kepulauan Anambas melaksanakan penyuntikan Vaksin covid 19 perdana di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di RSUD Tarempa, Senin (1/2/2021).
Dengan telah keluarnya Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang kehalalan vaksin ini serta telah terbitnya izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 dari Badan POM, maka vaksin Sinovac memiliki mutu yang memenuhi standard pembuatan obat serta halal untuk digunakan.
Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok dengan cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi sehinga penularan tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dan bisa menjadi Contoh dan aman digunakan untuk Masyarakat.
Sebelumnya Danlanal Tarempa, Bupati dan Forkopimda Kabupaten kepulauan Anambas telah melaksanakan Pemeriksaan Screening antara lain Wawancara pola hidup,Pengukuran tinggi badan,Lingkar perut, Tekanan darah, Kolesterol, Asam urat dan Gula darah.
Hadir dalam kegiatan Bupati KKA, Wakil Bupati, Danlanal Tarempa, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kab. Kepulauan Anambas, Danlanudal Matak, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tarempa, Kepala Kemenag Kepulauan Anambas, Ketua MUI Kepulauan Anambas, Danramil 02 Tarempa, Humas Protokol Pemda Kepulauan Anambas. (Humas Lanal Tarempa)