
beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengajak pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memanfaatkan sertifikasi halal sebagai sarana meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Ajakan tersebut disampaikan Lis saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang digelar serentak secara nasional. Untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan berlangsung di Gedung Dekranasda Kepri, kawasan Tepi Laut, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Lis mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama seluruh pihak yang terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional melalui berbagai program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
“Label halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga mencerminkan standar kualitas, kebersihan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Ini menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk, terutama bagi UMKM,” ujar Lis.
Ia menilai Kota Tanjungpinang memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi halal di wilayah perbatasan Indonesia. Posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di jalur perdagangan internasional dinilai menjadi modal penting untuk mengembangkan industri halal yang kompetitif.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mempercepat pengembangan ekosistem halal melalui berbagai program, mulai dari peningkatan literasi halal masyarakat, pembinaan pelaku UMKM, hingga penguatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Lis juga menegaskan bahwa konsep halal saat ini tidak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman. Berbagai bidang usaha seperti kosmetik, farmasi, produk kesehatan, logistik, pariwisata, fesyen, hingga industri tekstil juga telah menjadi bagian dari perkembangan ekonomi halal modern.
Karena itu, ia berharap pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal terus meningkat seiring berkembangnya kebutuhan dan tuntutan pasar.
“Peluang industri halal sangat besar. Pelaku usaha harus mampu melihat sertifikasi halal sebagai investasi untuk memperkuat kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Di akhir kegiatan, Lis mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan. Ia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis produk yang berkualitas dan berdaya saing.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan.***
Penulis : Yusfreyendi
Editor : Fatih Muftih



































