
beritakepri.id, SUKABUMI – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi melantik 1.848 perwira baru dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, A.H., M.Hum., M.Si., M.M. Jumlah perwira yang dilantik terdiri atas 1.798 lulusan SIP Angkatan ke-55 serta 50 lulusan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebagian besar perwira yang baru dilantik akan ditempatkan kembali di jajaran kewilayahan guna memenuhi kebutuhan personel perwira di berbagai daerah.
Wakapolri mengungkapkan bahwa hampir 90 persen lulusan akan bertugas di lingkungan Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
“Hampir 90 persen kembali ke Polda dan Polres karena masih banyak kebutuhan jabatan perwira, khususnya di tingkat Polres,” ujarnya.
Menurut Dedi Prasetyo, para perwira baru nantinya akan memperkuat berbagai fungsi pelayanan publik, terutama pada bidang Samapta yang selama ini menjadi ujung tombak kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mereka diharapkan memiliki kemampuan respons cepat, integritas yang tinggi, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan Hotline 110, Command Center, hingga fungsi Samapta sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Interaksi masyarakat melalui SPKT, layanan 110, maupun berbagai bentuk pelayanan kepolisian lainnya menjadi cerminan wajah Polri. Karena itu, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama bagi setiap anggota, khususnya para perwira yang baru dilantik,” katanya.
Sebagai bagian dari transformasi institusi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sistem quick response, optimalisasi layanan Hotline 110, peningkatan fungsi Command Center, pembenahan pelayanan SPKT, serta penguatan peran Samapta sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.
Wakapolri menekankan bahwa pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, dan humanis harus menjadi standar pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik juga akan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Polri, baik dalam hal kecepatan merespons laporan, kualitas pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, maupun pengawasan internal. Karena itu, seluruh anggota harus mampu menjawab harapan tersebut dengan kinerja terbaik,” tegasnya.
Dengan bertambahnya 1.848 perwira baru, Polri berharap transformasi pelayanan publik dapat semakin dirasakan hingga tingkat Polres dan Polsek. Kehadiran para perwira muda tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di seluruh Indonesia.***
Penulis : Red
Editor : Fatih Muftih



































