Beranda Daerah Pemda Fokus Digitalisasi, Budaya Kerja ASN Mulai Bertransformasi

Pemda Fokus Digitalisasi, Budaya Kerja ASN Mulai Bertransformasi

0
Rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (6/4/2026).F-Diskominfo Riau

beritakepri.id, PEKANBARU – Upaya transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah terus diperkuat melalui penerapan efisiensi dan digitalisasi sistem pemerintahan. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong kinerja birokrasi yang lebih modern dan adaptif.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (6/4/2026).

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, transformasi budaya kerja ASN menjadi bagian penting dalam percepatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas layanan publik.

“Penerapan SPBE diharapkan mampu mendorong akselerasi layanan digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian pola kerja di lingkungan ASN.

Kontinuitas pelayanan menjadi perhatian utama agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal tanpa adanya gangguan.

Tak hanya itu, efisiensi penggunaan sumber daya juga menjadi prioritas dalam kebijakan ini. Penghematan di berbagai sektor seperti konsumsi bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor diharapkan mampu menekan beban anggaran daerah.

Zulkifli menegaskan, langkah efisiensi tersebut penting untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui transformasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan berbasis teknologi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.***

Penulis : Yusfreyendi
Editor : Fatih Muftih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here