Beranda Kepri Karimun Lacak Pasien COVID-19 Selesai, Sekolah Tatap Muka di Kundur Utara dan Barat...

Lacak Pasien COVID-19 Selesai, Sekolah Tatap Muka di Kundur Utara dan Barat Kembali Dibuka

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat meninjau kegiatan belajar tatap muka di sebuah sekolah beberapa waktu lalu.

beritakepri.id, KARIMUN –Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali membuka pembelajaran secara tatap muka di Kecamatan Kundur Utara dan Kundur Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Fajar Harison Abidin, Senin (1/2/2021).

Fajar mengatakan, kembali dibukanya sekolah tatap muka itu dikarenakan karena Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sudah melakukan tracking atau pelacakan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif di kedua kecamatan tersebut.

“Kecamatan Kundur Barat lebih dulu kita buka sekolah tatap mukanya sejak seminggu kemarin. Kemudian mulai Senin ini Kecamatan Kundur Utara juga sudah mulai diizinkan tatap muka di kelas,” kata Fajar, Minggu (1/2/2021).

Baca Juga :  Tak Lama Lagi, Ada Go-Jek di Karimun

Ia menjelaskan bahwa kasus pasien terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut di Kecamatan Kundur Utara yang hanya satu orang.

Dari hasil tracking pasien itu didapati 27 orang yang sempat kontak erat. Syukur, kata dia, hasil swab keseluruhan menunjukkan negatif.

“Kalau untuk Kecamatan Kundur Barat, satu orang pasien positif itu kan meninggal dunia. Dan diketahui tidak terjadi penyebaran di lingkungan keluarganya dari hasil tracking, sehingga diizinkan lebih dulu belajar tatap muka di sekolah seminggu kemarin,” jelas Fajar.

Baca Juga :  Saksi PDIP Desak Segera PSU di TPS 009 Sawang Selatan

Fajar menuturkan bahwa untuk memperoleh izin sekolah tatap muka itu tidak perlu menunggu rekomendasi perubahan zona kuning ke zona hijau.

Menurutnya, saat ini menyangkut izin sekolah tatap muka itu cukup menunggu hasil tracking oleh tim gugus tugas penanganan COVID-19.

“Kalau sudah didapati bahwa pasien tidak kemana-mana maka tidak menyebar, artinya wilayah itu kan tidak muncul transmisi lokal, jadi sekolah bisa kita buka lagi. Kalau misalnya menyebar artinya ada transmisi lokal ini yang mengkhawatirkan virusnya sudah kemana-mana,” ucap Fajar.

Sementara untuk Kecamatan Kundur, Fajar menyebut masih belum diperbolehkan melaksanakan sekolah tatap muka.

Baca Juga :  7 Tumpeng dan 27 Ingkung Hiasi HUT ke 25 Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun

Hal itu dikarenakan di Kecamatan Kundur belum ada peralihan status zona kuning menjadi zona hijau sejak berlakunya surat edaran pelaksanaan sekolah tatap muka.

Dengan begitu, zona hijau di Kabupaten Karimun telah bertambah dua kecamatan setelah sebelumnya hanya lima.

Diantaranya adalah Kecamatan Belat, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro, dan Kecamatan Durai.

Untuk zona kuning, saat ini hanya satu Kecamatan, yakni Kecamatan Kundur, dan zona oren ada empat Kecamatan berada di Pulau Karimun. Yakni Kecamatan Meral, Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here