beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menghadiri secara langsung pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kepulauan Riau yang resmi dilantik oleh Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) APDESI.
Ketua Umum DPP APDESI H. Surta Wijaya melantik dan mengukuhkan Kepala Desa Sekanah Kec. Lingga Utara Kab. Lingga M. Nazar Iman sebagai Ketua DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2022 – 2027 secara langsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (09/06/2022).
Sambutan Gubernur Ansar melalui Sekda Adi Prihantara menyebutkan bahwa APDESI merupakan rekan kerja pemerintah yang berada di garda terdepan melayani masyarakat dan menjadi penggerak utama terwujudnya program pemerintah.
“Selamat bertugas untuk pengurus APDESI yang baru dilantik, APDESI Prov. Kepri merupakan wadah perkumpulan kepala desa se-Provinsi Kepri yang sangat berperan penting dalam meneruskan program pemerintah. Tentunya, menjadi rekan kerja kami di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Adi Prihantara.
Adi Prihantara juga mengajak APDESI untuk ikut turut membangun Provinsi Kepri dalam menjalankan program-program pemerintah.
“DPD APDESI ialah wadah berkumpulnya orang-orang terpilih yang dapat mengarahkan masyarakat menjadi mandiri untuk memajukan Kepri, maka dari itu saya harapkan APDESI beserta jajarannya untuk turut ikut terus merealisasikan program pemerintah Kepri,” ucap Adi Prihantara.
Terakhir, Adi Prihantara juga mengatakan bahwa kepala desa sebagai rekan pemerintah harus di apresiasikan, dan kedepannya kepala desa yang telah memasuki masa purna bakti akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
“Kita sadari selama ini banyak Kepala Desa sudah ikut berperan dalam membantu pemerintah meneruskan program-program yang ada, untuk itu kepala desa harus kita apresiasikan, kedepannya akan kita programkan untuk di berikan penghargaan dari pemerintah bagi kepala desa yang telah memasuki masa purna baktinya,” pungkas Adi Prihantara.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno