beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Program Penyelenggaraan Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang telah selesai melakukan peningkatan jalan di Jalan Kampung Haji Kota Tanjungpinang.
Menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tanjungpinang tahun 2021.
Jalan yang terletak di Jalan Sei Serai ini awalnya hanya jalan tanah sekarang sudah mulus dengan aspal.
“Sebelumnya menjadi mulus jalan ini hanya jalan biasa bertanah merah. Allhamdulillah telah selesai sesuai waktu yang ditentukan. Jenis perkerasan berupa perkerasan lentur (aspal), dengan lapis pondasi agregat kelas A dan rigid (beton), jenis crossing box culvert ada di beberapa titik. Drainase berupa pasangan batu dan pracetak,” jelas Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat menjawab beritakepri.id, Rabu (22/11/21).
Ditempat terpisah, Merliana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), membenarkan pengerjaan peningkatan jalan di Kampung Haji sudah selesai. Dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, panjang jalan 740 M dan lebar badan jalan 4 M.
“Dengan sudah mulusnya jalan ini diharapkan akan memberikan akses jalan ke Kampung Haji menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Amat salah seorang warga yang hampir setiap hari melalui jalan tersebut merasakan manfaatnya setelah jalan jadi aspal.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya peningkatan dijalan ini, hampir setiap hari saya lalui, sudah lebih enak dan nyaman. Sebelumnya kalau hari panas akan berdebu dan becek bila hari hujan, sekarang tidak lagi, ya allhamdulillah,” ucapnya sembari bersyukur.
Kegiatan peningkatan jalan di Sei Serai atau lebih dikenal dengan Jalan Kampung Haji ini diawasi oleh PT. Calvindam Jaya Engineering Consultant selaku Konsultan Pengawas dan PT. Senggarang Indah Kencana sebagai penyedia. Dengan nilai kontrak Rp2.416.530.778,76, dan nomor kontrak 04/SP/DPUPR- BM/DAK/III/2021 tanggal 30 Maret 2021. (BK/Cha)