beritakepri.id, TANJUNGPINANG-Peningkatan tajam kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa hari terakhir membuka mata bahwa provinsi ini tidak sedang baik-baik saja.
Hingga 1 September, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat ada 1.028 kasus Corona, di mana 667 kasus berada di Batam. Angka ini merupakan jumlah akumulatif.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkapkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam dan juga di sejumlah daerah lainnya di Kepri merupakan kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi dan menular secara sporadis.
“Tambahan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat tajam di Batam, Tanjungpinang dan Bintan, merupakan klaster yang tidak diketahui dan berkembang secara sporadis,” kata Tjetjep.
Kasus-kasus yang terdeteksi merupakan kasus atau klaster baru. Dimana kasus positif ini muncul secara tiba-tiba dan menyebar secara sporadis.
Kasus baru Covid-19 ini muncul dari titik-titik yang tidak diketahui atau tidak jelas awalnya. Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang bisa ditelusuri dari awal hingga kasus yang terakhir.
“Ini yang ditakutkan dan dikhawatirkan, dan ini sudah terjadi di wilayah kita,” tutut Tjetjep yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri ini.
Menurut Tjetjep, kasus Corona di Kepri selama ini jelas sumbernya dari klaster mana saja. Namun saat ini, sudah masuk tahap transmisi lokal dan terjadi secara acak, bukan lagi karena klaster besar.
Tentunya ini tidak lepas dari ketidakpatuhan akan aturan protokol kesehatan di masa tatanan penyesuaian kehidupan baru di tengah aktivitas masyarakat.
“Kasus baru tiba-tiba muncul, dan tidak tau dari mana awal penularannya, selain itu yang baru terdeteksi jumlahnya cukup banyak,” ujar Tjetjep.
Efek New Normal
Dengan kondisi seperti ini maka di Kepri sudah wajib memperketat protokol kesehatan, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat juga harus dipantau dan diawasi.
Perlu diketahui, penyebaran Covid-19 dimana 90 persen saat masyarakat tengah menjalankan aktivitas keseharian seperti saat makan bersama dan berada di tempat umum.
Dengan penyesuaian tatanan kehidupan baru banyak pelaku usaha terutama cafe, restoran dan lainnya yang membuka bebas tanpa mengindahkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer.
“Kita perhatikan, saat ini banyak orang makan dan nongkrong dengan jumlah banyak di tempat umum tanpa mengindahkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Tjetjep juga mengharapkan, kepada tempat usaha rumah makan, kedai kopi dan lainnya bila buka agar menyediakan tempat duduk berarak, dan kalau bisa tidak berhadap-hadapan.
Selain itu tambah Tjetjep tempat usaha ini harus menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan pengunjung menggunakan masker serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung.
“Kalau tempat makan, kedai kopi tidak menerapkan protokol kesehatan, sebaiknya jangan ke situ demi kesehatan kita bersama dan bila perlu pihak pemda memberikan teguran keras,” ujarnya. (BK/BTN)