beritakepri.id, BINTAN – Sebanyak 99 Tenaga Pendidik jenjang PAUD/TK, SD dan SMP dilantik oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional Guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0378/B/HK.04.01/2023 tentang pengangkatan jabatan fungsional Guru.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa PNS dengan formasi jabatan fungsional Guru tapi belum diangkat ke jabatan fungsional Guru untuk segera diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Roby kemudian menyampaikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang hadir atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah disumbangkan demi mencetak generasi emas bagi Kabupaten Bintan. Pengorbanan Guru baginya merupakan hal yang sulit dinilai dan dimanifestasikan dalam bentuk apapun.
“Tugas yang Bapak Ibu emban adalah tugas mulia. Terimakasih atas semua kesabaran, ketekunan dan kedisiplinan yang selama ini diterapkan untuk melahirkan generasi Bintan yang cerdas dan cemerlang” jelasnya, Selasa (11/07/2023) di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur.
Harapan pun turut disampaikannya agar para pejabat fungsional Guru yang telah dilantik bisa semakin memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di Bintan. Pendidikan yang baginya merupakan hak dasar setiap orang harus diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa.***
Penulis : Red/Nal
Editor : Indra Gunawan