beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Dengan telah dilaksanakannya rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan umum yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan provinsi kepulauan Riau pada hari, Rabu (7/9/2022) bertempat di kantor dishub kepri pulau dompak , yang dihadiri oleh stakeholder,instansi, operator serta organisasi terkait dengan hasil kesepakatan bersama bahwa kebaikan tarif sebesar 20%.
Hal ini merupakan sebuah kerja cepat tanggap yang dilakukan oleh dinas perhubungan menjalankan perintah bapak gubernur provinsi kepulauan Riau ucap Agus Riawantoro ,SH selaku ketua bidang Hukum dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kepulauan Riau.
Agus berharap biro hukum pemprov kepri selaku pembuat SK yang akan ditandatangi gubernur tersebut harus bekerja cepat dan jemput bola untuk menyiapkan rumusan keputusan melalui pergub tersebut.
Karena biro hukum bertugas untuk menelaah konsep dan merumuskan kebijakan dan Pengawasan Produk Hukum daerah, penyusunan program dan pengendalian dibidang hukum, pelaksanaan perumusan kebijakan produk hukum dan telaahan hukum.
Kenapa kita perlu mengingat biro hukum pemprov kepri ,karena keputusan penyesuaian tarif ini menyangkut kelancaran operasional transportasi angkutan umum , biaya operasional kendaraan seperti kapal, speedbood ,bus dllnya tidak bisa dihindari , namun disatu sisi mereka /pelaku usaha /operator transportasi angkutan umum secara aturan harus menggunakan tarif lama , sementara biaya operasional mereka naik.
Jika tarif dinaikan sendiri atau sepihak oleh operator hal ini cukup beresiko tanpa SK kepala daerah atau gubernur ,bisa masuk ke wilayah pidana jika masyarakat /pengguna jasa transportasi yang komplain atau tidak berkenan tegas Agus.
Kita sangat menyangkan kinerja bagian hukum ini sedikit lamban, hal tersebut dapat dilihat belum terbitnya SK kenaikan tarif taxi online hingga para driver online melakukan demo beberapa bulan yang lalu, padahal saat kami tanya dengan dinas perhubungan sudah menyerahkan hasil keputusan dan draffnya kepada bidang hukum pemprov kepri.
Laporan ini kami dapat atas pengaduan beberapa orang driver taxol dan organisasinya kepada MTI wilayah kepulauan Riau.
Dengan kejadian ini Kami berharap agar bapak Gubernur Kwpulauan juga dapat menegur dan mengungatkan bawahannya untuk bekerja cepat dem8 menjaga kondusifitas dan stabiltas keamanan daerah paska kenaikan harga bbm tegas pengacara kondang Tanjungpinang tersebut.
Jika dibutuhkan dan demi untuk kepentingan masyarakat bidang hukum MTI Kepulauan Riau siap membantu ,ucap agus yang didampingi Rizal ,SH anggotavtwam advokasi MTI Wilayah Kepulauan Riau.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno