beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Forum Perencanaan Musrenbang 2020 RKPD 2021 Provinsi Kepulauan Riau secara resmi dibuka Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto melalui video conference di Rupatama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/4).
Mengawali arahannya, Isdianto mengatakan bahwa RKPD merupakan dokumen perencananan yang disusun oleh setiap pemerintah daerah yang mana harus berpedoman dengan RPJMD dengan memuat target dan capaian sesuai visi dan misi di daerah. Untuk itu, Pemprov Kepri kata Isdianto juga terus mengupayakan agar keseluruhan program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD dapat mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu kita berharap apa yang dilakukan dapat memulikan perekonomian Kepri, serta pemulihan sektor lainnya yang terdampak covid-19,” kata Isdianto.
Tahun 2020 ini dunia sedang mengalami bencana pandemi covid-19 yang menyebar dengan cepat yang berdampak tidak hanya kepada kesehatan namun juga sektor-sektor penting lainnya.
“Untuk itu, terkait RKPD 2021 saat ini terdapat masa pandemi covid-19 telah turun surat dari Kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengopitmalkan teknologi agar pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan,” lanjut Isdianto.
Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan Isdianto agar semua pemangku kepentingan dapat benar-benar menuangkan aspirasinya. Termasuk dari Musrenbang ini didapat kesimpulan yang terbaik bagi perencanaan pembangunan di Kepri.
Mewakili Menteri Dalam Negeri, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dalam arahannya menjelaskan salah satu dari pembagian urusan pemerintahan di daerah adalah konkruen. Konkruen merupakan dasar pelaksanaan desentralisasi.
“Sebagaimana diatur dalam UU, intinya dalam melaksanakan pembangunan terdapat 5 hal yakni: Peningkatan dan pemertaan pendapatan masyarakat, Kesempatan kerja, Lapangan usaha, Meningkatan akses kualitas pelayanan publik dan Daya saing daerah,” kata Hudori.
Hudori melanjutkan, ada lima arahan utama dari Presiden, antara lain: Pembangunan SDM; Pembangunan Infrastruktur; Penyederhanaan Regulasi; Penyederhanaan Birokrasi; Transformasi Ekonomi.
“Dari arahan utama Presiden tersebut, Kemendagri memiliki tugas untuk mendorong pemerintah daerah dengan pembinaan dan pengawasan,” lanjutnya.
Sedangkan terkait RKP Tahun 2021 yang temanya mengalami perubahan sejak Pandemi Covid-19 menjadi “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Industri Pariwisata, Investasi dan Pengiatan Sistem Kesehatan Nasional”.
“Sehingga kami imbau agar RKPD Kepri harus dilakukan penyesuaian juga dengan berpedoman kepada tema RKP tersebut,” lanjutnya.
Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak usai menyampaikan pokok-pokok RKP 2021, memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan Provinsi Kepri, antara lain: Mendorong percepatan pertumbuhan dan transformasi ekonomi wilayah menjadi manufaktur dan pariwisata berskala global; Mempercepat pembangunan SDM unggul dan berdaya saing global; Meningkatkan pemberdayaan usaha rakyat dan UMKM khususnya di sektor perikanan; Memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah; Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.
Kemudian, Jumaga Nadeak selaku Ketua DPRD Kepri saat menjabarkan pokok-pokok pikiran DPRD Kepri mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini diharapkan menjadi momentum agar menyusun sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tercapai kemajuan daerah.
Jumaga menjelaskan beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam penyusunan Musrenbang tahun ini, apalagi saat ini sedang terjadi pandemi covid-19, Pemda harus melakukan langkah cepat sebagaimana di instruksikan oleh pemerintah pusat.
“Pemda harus menyusun perencaan dalam upaya percepatan dari segala sektor, tidak hanya kesehatan tapi ekonomi dan sosial,” kata Jumaga.
Dalam kondisi darurat ini juga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan pokok di pasar serta lakukan penanganan khusus sebelum dan sesuah pandemi covid-19 yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan inovasi dengan mengoptimalkan teknologi informasi sehingga roda pelayanan publik dapat terlaksana dengan lancar. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah harus bekerja keras meningkatkan sektor-sektor lain agar PAD dapat terus tumbuh. Sebagai contoh adalah sektor labuh jangkar dan sektor pertambangan serta sektor reklamasi pantai.
“Untuk itu, perlu kajian yang komperhensif dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan sehingga dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat serta tumbuhnya perekonomian Kepri,” pungkasnya.
Terakhir, Kepala Barenlitbang Kepri, Naharuddin selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya mengatakan bahwa dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, Musrenbang merupakan salah satu tahapan perencanaan di daerah yang harus tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin.
“Pelaksanaan musrenbang merupakan kegiatan wajib berjenjang yang dilaksanakan sesuai amanat UU,” kata Nahar.
Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang lanjut Nahar adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan. Sedangkan sasaran yang ingin di capai adalah terciptanya sinkroniasi dan sinergitas serta konsistennya dokumen perencanaan yang datang dari usulan masyarakat, sehingga tercapai efektivitas antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pembangunan.
“Terhadap seluruh usulan musrenbang tingkat kabupaten dan kota yang akan disampaikan akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan skala kewenangan provinsi dan kekuatan anggaran,” lanjut Nahar.
Dalam menyusun Musrenbang ini kata Nahar mengacu kepada Visi dan Misi Pemprov Kepri yakni: Perwujudan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim.
Dengan fokus kepada: 1. Pemantapan Kepri sebagai bunda tanah melayu; 2. Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat; 3. Pemerataan infrastruktur dan lingkungan berkualitas; 4. Peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman; 5. Peningkatan tata kelola pemerintahan.
Sedangkan dalam pembahasannya, akan di bagi kedalam enam kelompok, yakni: 1. Budaya dan Pembangunan Manusia; 2. Perekonomian; 3. Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan; 4. Infrastruktur dan Kewilayahan; 5. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; 6. Tata Kelola Pemerintahan.(BK/R)