Foto humaskka
beritakepri.id, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui bagian Hukum Setda melaksanakan Audiensi dalam rangka meningkatkan Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta membangun kerjasama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (kepri) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang rapat Anambas Resort, jumat, (06/9/2019).
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepri, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, para Asisten, beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada pertemuan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, memaparkan beberapa program – program mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang mencakup Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bantuan Hukum bagi masyarakat terutama masyarakat miskin, memberikan Penyuluhan Hukum, Pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar hukum Kekayaan Intelektual, pencatatan hak cipta, pendaftaran hak paten, merk, desain industri, layanan administrasi hukum umum, pendaftaran badan hukum seperti CV, PT dan Yayasan serta keimigrasian seperti pembuatan paspor.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas semoga dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya dalam pembentukan produk Hukum Daerah.
(Humas/Sls)
(BK/Lionardo)