beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Kepala Pengamanan Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi mengumpulkan seluruh petugas regu jaga yang terdiri dari komandan regu, wakil komandan, petugas P2U dan anggota yang berjumlah 40 orang, bertempat di aula lapas narkotika, Selasa (25/7/2023).
Dalam kegiatan ini disampaikan, agar petugas regu pengamanan dapat menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam hal serah terima tugas jaga (Aplusan) , dan kedepan apabila masih ada yang tidak disiplin akan diberikan sanksi tegas.
Selanjutnya juga disampaikan kepada regu pengamanan untuk selalu melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta hal hal yang tidak diinginkan.
“Deteksi dini dapat dilakukan dalam bentuk kontrol blok yang rutin, memeriksa setiap sarana dan prasarana , serta tidak menganggap remeh sekecil apapun informasi mengenai pengamanan untuk dapat dilaporkan segera, tegas Syahrinaldi.
Hal ini merupakan implementasi intruksi dirjenpas 3+1, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah back to basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.***
Penulis : Red
Edititor : Yusfreyendi