beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang melakukan pengamanan pelaksanaan malam Natal tanggal 24 Desember 2023 Bagi Umat Kristen Pada 24 Gereja se-Kota Tanjungpinang.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT di Tanjungpinang, Kamis (28/12/2023).
Akib panggilan akrab Abdul Kadir Ibrahim mengatakan, pengamanan malam natal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang turun bersama Polri dan TNI dengan anggota Pol PP yang dikerahkan sejumlah 72 personil di tempatkan di 18 Gereja.
“Untuk Gereja yang jemaatnya ramai ditempatkan 6 orang personil dan jemaat gerejanya yang tidak ramai ditempatkan 2 orang personil, ” ucapnya.
Lanjut dikatakan Kasatpol PP, personil Satpol PP juga melakukan patroli selama malam natal di titik-titik tertentu yang memungkinkan terjadinya gangguan ketertiban umum.
“Pengamanan malam natal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang Bersama Polri dan TNI pada intinya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat kristiani dalam melakukan ibadah di setiap gereja,” kata Akib sapaan akrab Abdul Kadir Ibrahim.
Akib juga menjelaskan Satpol PP merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Tanjungpinang sesuai dengan arahan Walikota Tanjungpinang untuk benar- benar dapat mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang.
Pada prinsipnya katanya, Satpol PP melaksanakan tugas tunduk dengan Peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam menjadikan Kota Tanjungpinang tetap tertib dan aman.
“Kita sangat bersyukur karena umat kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khidmat, penuh rasa aman, dalam kegembiraan serta penuh dengan persaudaraan. Kita juga berterima kasih kepada seluruh umat beragama di Kota Tanjungpinang Negeri Pantun yang sudah dapat mewujudkan kerukunan antar umat beragama,” tambah Akib.
Menurut laporan Anggota Satpol PP yang bertugas pada setiap gereja pada malam itu terlihat antusiasme, kegembiraan, kekhusyukan yang terpancar dari para jemaat dalam mengikuti ibadah natal. Menariknya juga diikuti oleh para remaja dan anak-anak. Sehingga suasana ibadah di setiap gereja begitu semarak.
Kegiatan pelaksanaan malam Natal berjalan tanpa ada gangguan apapun dengan situasi kondusif. Ini tentu berkat timbulnya pemahaman yang tinggi di kalangan umat beragama dan antar umat beragama. Kota Tanjungpinang sejak ratusan tahun yang lalu sudah dikenal sebagai Kota yang tumbuh dan berkembang dengan penduduk yang heterogen.
Hadirnya Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam pengamanan tahun baru mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tibumtranmas serta Linmas,peraturan Walikota Tanjungpinang nomor 11 tahun 2021 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.***
Penulis : Hasyim
Editor : Yusfreyendi