Beranda Kepri Batam Tinjau Jalan Provinsi di Batam, Ansar : Jalan Simpang Kara – Underpas...

Tinjau Jalan Provinsi di Batam, Ansar : Jalan Simpang Kara – Underpas Terowongan Pelita Segera di Aspal

0
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad saat meninjau jalan provinsi di Simpang Gelael Sei Panas Kota Batam, Sabtu (12/3/2022).F-Istimewa

beritakepri.id, BATAM – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memastikan segera melakukan pengaspalan jalan Provinsi Kepri yang ada di Kota Batam, yang terdapat di titik  Simpang Kara Batam Centre sampai underpus terowongan Pelita.

“Saat ini masih  dilakukan pelelalangan, diharapkan dua bulan kedepan atau sesudah lebaran sudah  bisa mulai dikerjakan, ” kata Ansar Ahmad kepada wartawan  di Simpang Gelael Sei Panas Kota Batam, Sabtu (12/3/2022).

Dikatakan Ansar Ahmad, dengan segera dilakukannya pengaspalan, diharaphkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Batam.  Mengingat pasca dilakukan pelebaran ruas jalan, tak kunjung diselesaikan pembangunannnya.

“Makanya kita segera selesaikan pembangunannya pada tahun ini juga, ” katanya seraya menambahkan kalau anggaran untuk penyelesain jalan ini mencapai Rp10 milar.

Setelah selesai pembangunan  ruas jalan Simpang Kara – underpas terowongan Pelita, beberapa titik  lain seperti jalan yang ada di Tanjung Piayu Sei Beduk,  juga akan di priroritaskan oleh Pemprov Kepri untuk bisa diselesaikan.

“Karena dengan anggaran terbatas kurang lebih Rp1,2 triliun,  kita harus menyelesaikan prioritas pembangunan infrastruktur  dibanyak tempat  yang tersebar di kabupaten/ kota di Provinsi Kepri, ” imbuhnya.

Selain jalan – jalan  utama yang akan terus digesa untuk dilakukan penyelesaian,  Pemlrov Kepri  juga akan fokus membantu penyelesian akses infrastruktur lain seperti drainase, penyelesain ruang kelas baru untuk tingkat SMA, SMK dan SLB.

“Intinya semua pembangunan yang jadi tanggung jawab kita yang ada di semua kabupaten / kota terus kita selesaikan, dengan melihat kemampuan anggaran yang kita miliki, ” tutupnya. (Cha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here