KEMENDIKBUD RI mengimbau siswa atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera daftar KIP kuliah. Pendaftarakannya bisa dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah, sudah termasuk di dalamnya KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi.
Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi. Beasiswa ini diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai. Dan sat ini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah).
Di dalam Permendikbud disebutkan, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung. Mereka harus mampu menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar, menyebut KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
Ia harus memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Kemudian lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.
Ppendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tetap telah ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50 WIB. Tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020. Hal tersebut lebih jelasnya diatur dalam Surat Edaran Tim Oelaksana LTMPT Nomoe 07/SE.LTMPT/2020.
LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN. Jika tahun yang lalu digunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Dengan begitu kalau kuotanya 40 persen tetap 40 persen, sedangkan untuk tahun lalu semula 40 persen bisa menjadi 60 persen atau bahkan 80 persen.
Nah, kalian yang membutuhkan agar segera mendaftar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 2-31 Maret 2020.
Cara Daftar KIP Kuliah
A. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:
- Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT
- Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
B. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
- Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.
- Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”.
- Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.
C. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam huruf A dan B di atas, diatur sebagai berikut.
- Siswa yang telah melakukan finalisasi (Cetak Kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
- Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
- Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilakan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
D. Siswa yang memiliki Nomor Pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK – SBMPTN 2020. ***