beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi PAUD, TK, SD dan SMP sederajat. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Atmadinata.
“Benar, Surat Edaran ini kelanjutan dari Surat Edaran perpanjangan belajar dari rumah sebelumnya,” ujar Atmadinata, Rabu (27/5/2020).
Adapun Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang Nomor: 422.1/733/5.3.01/2020 dalam masa tanggap darurat penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang baru ini disampaikan bahwa perpanjangan kegiatan proses pembelajar dari rumah mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Dalam melaksanakan pembelajaran di rumah pendidik sebaiknya tidak terfokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif (pengetahuan) saja, tetapi harus juga menyeimbangkan aspek afektif dan keterampilan yang berbasis pada pendidikan karakter.
Selanjutnya, mendorong para pendidik agar lebih kreatif menjalankan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan tidak fokus pada kompetensi akademik semata. Namun, harus penggali dan memanfaatkan minat serta potensi anak didik sehingga tugas yang diberikan dijalankan dengan total dan penuh semangat.
“Kepala Sekolah (Kepsek) dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah agar mengutamakan kualitas proses pembelajaran daripada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pembelajaran,” jelasnya di dalam SE.
Kemudian, kegiatan belajar di rumah lebih menekankan kepada pembelajaran kontekstual dan learning atau pembelajaran yang bermakna yang dapat melatih dan meningkatkan pengembangan life skill peserta didik.
Lalu, pembagian rapot tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan melalui group WhatsApp (WA) orang tua atau wali pada tanggal 27 Juni 2020.
Sementara, libur semester genap tahun pembelajaran 2019/2020 tanggal 29 Juni sampai 11 Juli 2020 dan masuk awal kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020.(BK/R)