beritakepri.id, BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan kembali memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan.
Pengambilan sumpah dan Pelantikan Pj. Sekda Kabupaten Bintan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022) pagi.
Roby Kurniawan menyampaikan semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu dirinya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022,” ujarnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga meyakini dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, maka diharapkan dapat bekerja lebih ekstra, karena saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan Definitif, sehingga dibutuhkan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial saudara dapat membantu tugas saya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ronny Kartika dilantik untuk pertama kali menjadi Pj. Sekda Kabupaten Bintan pada tanggal 11 Juli 2022, kemudian diperpanjang untuk kedua kalinya. Dikatakannya juga bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Open Bidding bagi Sekretaris Daerah Definitif, sehingga Penjabat Sekretaris Daerah juga harus lebih siap.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno