
beritakepri.id, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Rabu (21/5/2025), Lapas Tanjungpinang kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Heri Kusnadi, serta melibatkan tim gabungan dari unsur Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Keamanan, Tim Kamtib, hingga Regu Pengamanan I.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh ke seluruh sudut area kamar dan blok hunian yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.
“Ini bagian dari komitmen kami mendukung program akselerasi pemberantasan Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Heri.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, antara lain: Blower, Kaca cermin, Korek gas, Pisau cukur, Obeng, Paku/sekrup, Selang air, Alat pengharum ruangan.
Semua barang tersebut diamankan dan didata dalam berita acara penggeledahan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Tidak ditemukan indikasi kekerasan atau pelanggaran selama pelaksanaan tugas.
“Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan demi mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan,” tambah Heri.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta penegakan aturan secara konsisten guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis.***
Penulis : Yusfreyendi
Editor : Fatih Muftih


































