
beritakepri.id, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis (9/10/2025) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.
Paparan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara usai inovasi STV dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dinyatakan masuk tiga besar nasional dalam salah satu kategori Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Roby menjelaskan bahwa STV merupakan jawaban atas tantangan geografis Bintan yang berbentuk gugusan pulau, sehingga membutuhkan pendekatan pelayanan publik yang lebih aktif dan responsif.
“STV ini memang menjadi solusi. Geografis Bintan yang terdiri dari banyak pulau menuntut pelayanan jemput bola. Adminduk adalah hak semua warga negara — karena itu, kami mendatangi masyarakat untuk memberikan pelayanan langsung. Dengan STV, kami menjangkau yang tak terjangkau,” ujar Roby.
Roby juga menyampaikan rasa syukur atas pengakuan nasional yang diterima Kabupaten Bintan melalui inovasi ini. Ia mengapresiasi dedikasi Tim STV Disdukcapil Bintan yang tanpa kenal lelah menyusuri pesisir dan pulau-pulau terluar untuk memastikan setiap warga tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
“Saya sangat berterima kasih kepada tim Disdukcapil. Mereka tidak sekadar bekerja, tetapi benar-benar hadir untuk masyarakat hingga ke wilayah yang sulit dijangkau,” tambahnya.
Inovasi Serving The Villager (STV) sebelumnya juga mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI pada 2024 lalu.
Program ini menghadirkan layanan jemput bola untuk pengurusan berbagai dokumen kependudukan — mulai dari KTP elektronik, KIA, KK, akta kelahiran/kematian, akta perkawinan, hingga pindah-datang dan validasi data bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lapangan. Bahkan, tim sering kali harus menginap di pulau-pulau kecil seperti di Kecamatan Tambelan demi memastikan seluruh warga terlayani, termasuk penyandang disabilitas, penghuni rumah tahanan, hingga ODGJ.
Program ini juga melibatkan kerja sama lintas sektor dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperluas cakupan layanan.
“Banyak warga kita yang kesulitan waktu dan biaya karena harus melaut setiap hari. Dengan STV, mereka tak perlu jauh-jauh mengurus dokumen — kami yang datang memberikan pelayanan,” kata Roby menegaskan.
Sebagai informasi, Kabupaten Bintan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang lolos dalam ajang KIPP 2025. Dari 10 inovasi yang diajukan, lima di antaranya berhasil melaju ke tahapan presentasi nasional, yaitu:
- Serving The Villager (STV) – Disdukcapil Bintan
- Bintan Peduli Lansia – Dinas Sosial Bintan
- Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) – Dinas Tenaga Kerja Bintan
- Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0%) – DKUPP Bintan
- Bintan Ojek Sampah (BOS) – Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara
Dengan capaian ini, Bintan semakin menegaskan komitmennya sebagai daerah inovatif yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***
Penulis : Yusfreyendi
Editor : Fatih Muftih


































