DPRD Karimun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun. Pembentukan pansus dilakukan setelah melaksanakan sidang paripurna di Balai Rong Sri, Jumat (31/3/2023) siang.
Penyampaian LKPJ Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun lebih cepat dua minggu dari batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran 2022 berakhir, yakni tanggal 31 Maret 2023.
“LKPj merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD,” jelas Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2. Selain itu pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.
LKPJ memuat informasi capaian kinerja pemerintah daerah sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah. Khususnya pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan.
LKPj kepada DPRD Kabupaten Karimun pada 31 Maret 2023. LKPj ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang.
Di LKPj tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Karimun, ada empat yang dijabarkan sesuai visi-misi “Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan”.
Yakni pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan, percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pendapatan daerah pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.315.659.859.086, kemudian dapat direalisasikan Rp 1.305.324.915.718 atau sekitar 99,21 %.
Untuk belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 1.451.861.704.431 kemudian dapat direalisasikan Rp 1.370.777.400.637 berarti terealisasi sekitar 94,42 %.
Setelah paripurna selesai dilakukan, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanudin dan Wakil Ketua II Rasno.
Rapat paripurna juga dihadiri beberapa anggota DPRD Karimun yang akan tergabung dalam bentuk Pansus LKPj Tahun 2022, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Karimun.(Adv)