beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang melaunching ‘Fuel Card’ untuk kendaraan pengguna biosolar subsidi di SPBU Batu 10, Selasa (26/11). Ini sebagai langkah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna biosolar khususnya kendaraan besar seperti bus, truk dan lori.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan, fuel card merupakan salah satu solusi untuk melakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi jenis solar dan mengurangi antrian panjang di SPBU.
“Program ini sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, yang akan mendapatkan fuel card itu gabung antara Tanjungpinang dan Bintan, jumlahnya 1.700 kartu, dan yang sudah terdaftar 550 untuk Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Melalui Fuel Card ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk sama-sama menikmati BBM bersubsidi tersebut. Untuk mendapatkan Fuel Card, konsumen harus melakukan registrasi kendaraan di lokasi yang ditentukan. Dengan membawa STNK asli, bukti bayar pajak tahunan asli, serta KTP asli. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Pemko Tanjungpinang.
“Konsumen harus melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan, SPBU Batu 10 dan tempat uji kelayakan kendaraan di Disduk Kota Tanjungpinang dengan membawa persyaratannya. Fuel Card dapat digunakan di seluruh SPBU di Kota Tanjungpinang. Di kartu tersebut sudah tertera nomor polisi sesuai dengan pengendara,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sales Area Manager Kepri PT. Pertamina yang diwakili oleh Sales Branch Manager, Fajar Wasis, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang, Pandu Bagja, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Transportasi Pariwisata (ASITA) Kota Tanjungpinang, Sapril Sembiring dan para pengendara bus.(BK/R)