Beranda Kepri Bintan Gelombang PHK di Bintan Bertambah

Gelombang PHK di Bintan Bertambah

0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bintan, Indra Hidayat.

beritakepri.id, BINTAN — Hingga saat ini daftar karyawan di Kabupaten Bintan yang sudah di PHK berkisar 625 orang dan karyawan yang dirumahkan berjumlah 1361 orang. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Rabu (15/04).

Ia mengatakan, total jumlah tersebut paling banyak berasal dari perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata.

Untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri belum berdampak signifikan melakukan pengurangan ataupun memutuskan hubungan kerja.

“Yang sangat berdampak itu terlihat pada perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata. Terdata ada 15 perusahaan yang merumahkan karyawan dan memutuskan hubungan kerja di Kabupaten Bintan,” lanjutnya.

Dari data yang dihimpun, berikut adalah beberapa nama perusahaan dimaksud; PT Target Group, PT Arti Bintan Hotel, PT Bintan Stabila, PT Pabrikarya Sarana, PT Bali Holiday, PT Pulau Cempedak, PT Bintan Pulau Indah, PT Bukit Bintan Raya, PT Serumpun Padi Mas. Perusahaan yang paling banyak memutuskan hubungan kerja adalah PT Starjet Group, PT Bakri Aryasarana, PT Bintan Alumina, dan PT Bintan Pulau Indah.

“Perusahaan tersebut mulai merumahkan karyawannya awal Maret. Dan kami sudah mendatanya. Saat ini sudah ada 625 orang yang di PHK dan 1361 karyawan yang dirumahkan,” tutupnya.(BK/Gayuh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here