beritakepri.id, BINTAN — Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyaksikan penyerahan laporan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kepri yang diserahkan kepada Pemkab Bintan di Kantor Bapelitbang Bintan di Tanjungpinang, Jum’at (29/5).
Penyerahan secara online itu diterima langsung Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Sekdakab Bintan Adi Prihantara.
Kepala BPK Provinsi Kepri Widi Hidayat menuturkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan tahun anggaran 2019 dan dinyatakan bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menilai jika apa yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD Kabupaten Bintan. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang membuat kegiatan menjadi terbatas.
“Sinergitas dan koordinasi seluruh unsur khususnya dalam pelaporan yang harus dilaksanakan secara transparansi agar laporan keuangan pemerintah daerah dapat dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” tutupnya.(BK/R)