Beranda Berita Utama Kepengurusan SMSI Bintan Dibentuk

Kepengurusan SMSI Bintan Dibentuk

0
Penyerahan Draf Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan diajukan ke Ketua SMSI Cabang Kepri untuk di-SK-an dan dilantik.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Draf Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan diajukan ke Ketua SMSI Cabang Kepri untuk di-SK-an dan dilantik.

Penyerahan menyerahkan permohonan pembentukan surat keputusan (SK) pengurus SMSI Bintan kepada ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri.

Penyerahan SK langsung diserahkan ketua SMSI Bintan, Ramdan kepada ketua cabang SMSI Provinsi Kepri, Zakmi, Rabu (27/1/2021) di Tanjungpinang.

Dengan telah diserahkanya SK tersebut, Ketua pengurusan SMSI Bintan, Ramdan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri yang sudah mengokomodir pengurusan pembentukan SMSI Bintan sehingga bisa terbentuk.

” Semoga bisa ditindaklanjuti dan kami berharap bisa menjalankan pogram pogram kerja SMSI Bintan.
Dan mudah mudahan dengan terbentuk SMSI Bintan, sehingga semua SMSI bisa memajukan perusahaan media siber untuk pemberitaan yang proporsional,” katanya.

Ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri Zakmi mengatakan, pengurusan SMSI Kabupaten Kota ini merupakan bagian dari pogram SMSI untuk mengembangkan media siber.

” Dengan tujuan dibentuknya SMSI untuk menjawab kegelisahan rekan-rekan pemilik media yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan yang ada di Dewan Pers,” katanya.

Sementara itu, ketua SMSI Kepri Zakmi menyebutkan dalam dua bulan ini kepengurusan SMSI kabupaten dan kota di Kepri akan segera dibentuk.

“Target pengurus cabang, dalam waktu dekat SMSI sudah ada di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Tujuannya agar program SMSI bisa lebih cepat berjalan dalam mengawal perusahaan media siber mejadi perusahaan profesional,” sebutnya.

Menurut zakmi, kepengirusan smsi yang sudah diajukan akan segera di SK-kan dan akan dilantik dalam waktu tiga bulan ini.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here