Beranda Berita Utama Dapat THR, PTK Non ASN Kepri Doakan Isdianto Sehat dan Konsisten

Dapat THR, PTK Non ASN Kepri Doakan Isdianto Sehat dan Konsisten

0
Plt Gubernur Kepri, Isdianto bersama para guru honorer.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Suka cita dirasakan seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN tingkat SMA/SMK/sederajat se Provinsi Kepulauan Riau. Betapa tidak, ditengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan mereka bekerja dari rumah, namun mereka tetap menerima gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemprov Kepri. THR tersebut masuk ke rekening masing-masing pada, Selasa (19/5/2020) kemarin.

Salah seorang guru honorer, Fadillah, mengucapakan rasa terimakasihnya kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto yang telah menambah kesejahteraan dengan memberikan gaji ke-13 terhadap dirinya selaku guru honor. Terlebih, disaat kondisi wabah corona yang membuat keadaannya cukup sulit.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Pegawai Pemko dan Warga Batam Sensus Secara Daring

“Saya sudah 13 tahun mengajar dan menjadi honor, baru ini seumur hidup saya terima THR. Semoga Pak Isdianto sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Isnaini, salah satu guru SMA di Batam. Wanita yang telah mengabdikan dirinya menjadi tenaga pendidik selama 15 tahun ini mengaku baru pertama kali merasakan gaji ke-13.

Sebelumnya, Isnaini mengaku, selama berstatus guru honor, ia tidak pernah menerima tambahan satu bulan gaji dari pemerintah.

“Alhamdulillah ya Allah disaat kesulitan ini kami dapat rezeki, terimakasih Pak Isdianto,” kata Isnaini.

Baca Juga :  Komjen Arief: Pemimpin Harus Jadi Teladan dan Berani Ajak ke Kebaikan

Dirinya berharap, pemberian tambahan penghasilan ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap Pak Plt Gubernur konsisten dengan janjinya, dimana akan menyejahterakan guru honorer,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengatakan Pemprov Kepri telah menambah anggaran untuk kesejahteraan PTK non ASN pada APBD 2020, dari Rp 66 miliar menjadi Rp 75 miliar. Alokasi tersebut termasuk penambahan gaji PTK non ASN yang sebelumnya 1.469 orang pada 2019 menjadi 2.880 orang, iuran BPJS Kesehatan, dan gaji ke-13 atau THR.

Baca Juga :  Terkait Travel Bubble Ratusan Pegiat Pariwisata Kepri Sampaikan Pernyataan Sikap

“Semuanya berkat mitra kami komisi IV DPRD Kepri yang telah menyetujui usulan pemberian THR tersebut,” katanya.

Dali berharap, dengan adanya penambahan gaji ke-13 ini dapat meningkatkan semangat para PTK non ASN dalam melaksanakan tugas mengajar dan pengurusan administrasi di sekolah.(BK/PM/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here