Beranda Berita Utama Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain

Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain

0
TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain dengan total berat 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).F-Humas Lanal Tanjung Balai Karimun

beritakepri.id, KARIMUN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain dengan total berat 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).

Pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan besar TNI AL dalam menjalankan perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam misi “Basmi Peredaran Narkoba”, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden RI dan diteruskan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali melalui peningkatan patroli dan penegakan hukum di perairan Indonesia.

Ditemukan di Kapal Asing Bendera Thailand
Bermula dari laporan intelijen, patroli F1QR Lanal TBK mendeteksi keberadaan kapal ikan asing berbendera Thailand yang melaju cepat dan mencurigakan di Selat Durian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat diminta berhenti, kapal malah mencoba melarikan diri hingga terjadi pengejaran.

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan bahwa kapal diawaki oleh lima orang Warga Negara Asing (WNA) — satu nahkoda asal Thailand berinisial KS, serta empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.

Kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran resmi dan dinyatakan tidak laik laut, sehingga dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Total 1,9 Ton Sabu dan Kokain
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China:

  • 35 karung kuning berisi total 705 kg sabu
  • 60 karung putih berisi total 1.200 kg kokain

Hasil pengujian menggunakan alat Narkotest Reagent U dan L dari Bea Cukai Kepri menyatakan positif mengandung methamphetamine dan kokain. Total nilai pasar dari narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp 7,057 triliun.

Menurut TNI AL, jumlah ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 15,5 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Akan Diserahkan ke Pihak Berwenang
TNI AL menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus ini akan dilanjutkan oleh instansi yang berwenang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba adalah ancaman nyata. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur laut rawan penyelundupan, terutama di wilayah perbatasan perairan NKRI,” ujar pejabat Lanal TBK.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama sinergis antara TNI AL dan unsur terkait dalam pengamanan wilayah laut Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.***

Penulis : Alrion Tambunan
Editor : Fatih Muftih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here