beritakepri.id, ANAMBAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Anambas bersama TNI-Polri akui masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut diketahui ketika Tim Gabungan tersebut gelar razia masker di pertigaan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Koordinator kegiatan yustisi, Suheimi mengakui bahwa pelanggar protokol kesehatan cenderung menurun. Pasalnya, efek dari razia tersebut bisa menambah kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes.
“Hari demi hari, pelanggar protokol kesehatan kian menurun ini sesuai fakta di lapangan. Hari ini hanya 7 pelanggar yang kita proses,” kata Suheimi.
Suheimi menerangkan, bahwa hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan yaitu sanski sosial seperti memungut sampah, menghafalkan Pancasila dan pushup.
“Sanski berat tidak ada, bahkan denda pun tidak. Hanya sanski sosial saja yang diberlakukan,” jelasnya. (Red)