beritakepri.id, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk Wakl Gubernur Kepri, Isdianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri paska penetapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka oleh KPK.
Penyerahan SK Plt Gubernur Kepri ini akan dilakukan oleh Mendagri, Sabtu (13/7/2019) di Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan roda Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau tetap berjalan.
“Yang penting tata kelola pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus tetap berjalan. Karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan,” kata Tjahjo dikutip darfi laman kemendagri, Jumat (12/7/2019).
Tjahjo mengaku sedih atas tertangkapnya Gubernur Kepulauan Riau dan mengaku akan memanggil wakil gubernur Kepri agar pemerintahan tak terganggu.
“Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagubnya supaya jangan sampai pemerintahan terganggu, proses hukum silahkan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus,” ungkapnya.
Sementara itu, status pe-non aktifan Gubernur Kepri, Nurdin akan menunggu inkracht.
“Ya belum (belum non-aktif), ini kan menunggu inkracht dulu,” tutup Tjahjo.(BK/R)