Beranda Kolom Opini Mitigasi Hoaks

Mitigasi Hoaks

0
Alfitri

Oleh Alfitri
Dosen FISIP Universitas Andalas

Beberapa hari yang lalu seorang teman mengirim sebuah video via WA ke saya. Dia doktor. Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka.

Video yang dikirimnya berjudul Mampus Lo Rafael Alun Pegawai Pajak. Isi video memperlihatkan pembongkaran beberapa brankas oleh ekskavator dari dalam tanah. Diklaim itu adalah hasil korupsi oknum pegawai pajak itu yang disembunyikan.

Seperti yang anda tahu, korupsi Rafael itu terbongkar lantaran anaknya melakukan tindak pidana penganiyaan. Netizen lalu menelusuri jejak digital anaknya yang ternyata doyan flexing. Tak pelak kemudian Rafael dipecat oleh Kementerian Keuangan dan juga menjadi tersangka KPK.

Tentu saja kita geram dan marah dengan perilaku Rafael yang korup itu. Namun demikian, video seperti itu tetap mesti dilihat dengan akal sehat. Tak perlu tergesa-gesa ikut menyebarkannya di media sosial.

Setelah dicermati dengan seksama, memang ada yang janggal di video itu. Video itu hanya menampakkan tangan petugas yang tidak memakai sarung tangan. Uang dollar dan koin emas yang ditemukan dalam brankas dilempar begitu saja dan tidak diperlakukan seperti layaknya barang bukti. Setelah dicek faktanya di beberapa situs yang kredibel ternyata video itu memang hoaks.

Beberapa waktu yang lalu juga beredar di media sosial foto salah seorang bacapres yang sedang tawaf di masjidil haram. Tampak di foto beliau didampingi oleh Raja Salman dan dikawal aparat Kerajaan Saudi Arabia.

Setelah ditelusuri dan dicek faktanya ternyata itu adalah foto editan (Liputan6, 27/6/2023). Ternyata foto itu diedit dari gambar yang ada pada video berjudul Presiden Jokowi Menunaikan Ibadah Umrah, Mekkah 15 April 2019, yang diunggah oleh Kementerian Sekneg di youtube 16 April 2019.

Terkait hoaks, survai yang dilakukan Katadata Insight Center yang berkerjasama dengan Kementerian Kominfo (2020) menunjukkan bahwa 30 – 60 persen orang Indonesia terpapar hoaks di dunia maya. Tidak hanya yang berpendidikan rendah tapi juga yang berpendidikan tinggi. Kebanyakan hoaks terkait isu politik, kesehatan dan agama. Dari yang terpapar hoaks itu, hanya 21 -36 persen yang mampu mengenali hoaks.

Kementerian Kominfo mengidentifikasi 425 isu hoaks pada triwulan pertama 2023 ini. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks. Berkaca pada Pemilu 2019 yang lalu, diduga isu hoaks akan lebih meningkat lagi menjelang Pemilu tahun 2024 ini.

Terkait hal itu, untuk mitigasi mengurangi risiko dan dampak dari berita bohong atau hoaks, menurut Irhamdhika (2022) diperlukan kemampuan literasi digital yang memadai. Berbeda dengan media konvensional, informasi di media sosial yang cenderung singkat, cepat, dan simpel mudah dipelintir. Teks, foto, dan video yang beredar dapat diedit dan berpotensi menghadirkan efek negatif.

Sebagai pengguna media sosial atau netizen, setiap kita perlu hati-hati dan cermat dalam menerima dan merespon setiap informasi yang beredar. Diperlukan akal sehat dan kemauan untuk meningkatkan literasi digital.

Untuk itu, pertama, hati-hati dengan judul yang sensasional, bombastis, dan provokatif. Kedua, cermati nama dan alamat situsnya. Ketiga, periksa faktanya dengan juga menelusurinya pada situs yang kredibel. Keempat, cermati dan cek foto. Kelima, sangat baik kalau juga bisa ikut diskusi pada group anti-hoaks.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here