Oleh :Junizar
Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI
Prodi Sosiologi
Tinggal beberapa bulan kedepan, masyarakat indonesia harus memberikan hak suara mereka untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada 9 desember 2020, termasuk Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
Wabah covid-19 ini dipastikan akan terus ada hingga pemilihan Kepala Daerah 9 Desember mendatang.
Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu. Sebanyak 270 calon Kepala Daerah pesta demokrasi pada 9 Desember dengan berbagai penyesuaian baru.
Kondisi baru dan penyesuaian masif ini pun menyisakan pertanyaan. Apakah perhelatan ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan menghasilkan pemilihan dan kualitas demokrasi yang lebih baik atau sebaliknya?
Setelah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, hingga Komisi Pemilihan Umum, akhirnya disepakati pelaksanaan pemilihan diundur selama 3 bulan dari jadwal sebelumnya.Semula, pencoblosan ditetapkan 23 September 2020.
Didalam masa pandemi covid-19 seperti saat ini, tentunya menjadi kendala bagi para calon untuk menkampanyekan atau memperkenalkan dirinya secara langsung yang dimana pada masa pandemi seperti ini massa yang diperbolehkan dalam pertemuan fisik yang dibatasi sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU No 6/2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur,dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, dan/ atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Corona Virus Desease 2019 (covid-19).
Pandemi covid-19 ini tentunya membawa tantangan baru dalam Pilkada kali ini di Indonesia. Beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan pilkada antara lain pertama, ancaman kesehatan dimasyarakat akan terkenanya dampak penyebaran wabah Covid-19 baik itu pemilih, peserta, panitia maupun setiap yang turut adil dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal ini akan berpengaruh pada jumlah partisipasi pemilih yang kemungkinan terjadi penurunan. Kedua, potensi kecurangan dan money politic akan berkembang diberbagai kalangan masyarakat, karena terdampaknya faktor ekonomi disetiap kalangan masyarakat.
Ini tentu akan menjadi senjata bagi para calon yang ikut serta dalam persaingan Pilkada serentak 2020 untuk mendapatkan suara masyarakat dengan cara money politic.
Ketiga, anggaran pembiayaan untuk Pilkada mengikuti protokol kesehatan tentu banyak yang harus dipersiapkan mulai dari alat untuk melindungi diri seperti, masker, handsanitaizer, dan lain lain.
Semua itu tentunya akan memakan anggaran yang tidak sedikit. Bukan hanya satu atau dua wilyah saja melainkan seluruh wilayah di Indonesia yang dimana terdapat sebagian daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota .
Peran atau upaya kita sebagai kaum melenial harus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membangun demokrasi ditengah pandemi covid-19 dengan menjamin kesehatan dan keselamatan semua pihak serta perlu peran serta kerja kita bersama.
Oleh karena itu, pilkada 2020 dimasa Pandemi covid-19 ini diharapkan menjadi sebuah Pilkada yang dapat terwujud dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dalam hal ini pemuda khususnya mahasiswa/i harus mengambil peran yaitu mengawasi pelaksanaan Pilkada. Khusus media sosial yang ada harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda khusunya mahasiswa/i, dalam mengawasi proses berjalanan Pilkada, sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dalam kaidah-kaidah aturan hukum.
Mahasiswa/i tidak boleh terjun langsung dalam politik. Politik yang dimaksud disini adalah Politik Praktis dengan menggunakan embel-embel identitas mahasiswa/i tertentu, jika memang ingin terjun langsung diharapkan mahasiswa tidak membawa nama organisasi kampus, melainkan membawa nama individu sesuai dengan hak setiap masyarakat bebas dalam memilih dan berpartisipasi dalam pilkada serentak 2020.
Untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas tidak cukup hanya dengan penyelenggaraan Pilkada yang efektif saja, karena KPU dan BAWASLU sebagai penyelenggara hanya memastikan semua tahapan dan mekanisme pemilihan berjalan dengan aturan yang berlaku seperti sosialisasi yang maksimal.
Dalam hal ini untuk mendapatkan pemimpin yang baik harus adanya peran partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi dalam melahirkan calon pemimpin yang berkualitas, yang tentunya menjadi harapan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan secara serentak.
Sebagaimana saat ini partai-partai politik tengah sibuk mengkampanyekan para calon atau kandidatnya yang diusung sebagaimana yang diutus dalam pesta demokrasi ini.
Hal ini tentunya banyak upaya yang dilakukan para calon, tim pemenangan, dan partai politik. Salah satunya mengkampanyekan calon atau kandidat melalui sosial media (sosmed). Yang sebagaimana kita ketahui saat ini menjadi ladang yang subur untuk persaingan dalam pesta demokrasi kali ini.
Disini juga tentunya tidak terlepas dari peran aktif pemuda tepatnya mahasiswa/i dalam mengawasi berjalannya proses kampanye dengan damai, aman, dan kondusif. Agar tidak terjadinya perpecahan yang sifatnya diskriminatif sesama tim pemenangan dan para calon.
Dalam hal ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan wadah dan diberikan peran oleh, lembaga-lembaga yang bersangkutan dalam pengawasan ini salah satu contohnya mahasiswa dilibatkan menjadi anggota KPU dan BAWASLU dalam pengawasan berjalannya pesta demokrasi ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Untuk mewujudkan tujuan kita bersama dalam pesta demokrasi ini yang sehat dan bersih sebagaimana yang telah dijabarkan diatas.
Tentunya pertama harus maksimalkan peran pemuda atau mahasiswa/I yang ikut serta dalam mengawasi berjalannya pilkada serentak tahun 2020.
Kedua, memastikan terpenuhi persyaratan protokol kesehatan yang sebagimana telah diatur oleh pemerintah. Ketiga, memastikan tidak tumbuh suburnya money politic pada masa pandemi ini.***