beritakepri.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memantapkan komitmen untuk memangkas alur pelayanan perizinan menjadi terpusat dalam jangkauan yang mudah. Target Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai jawaban dari pelayanan perizinan satu pintu dan terpusat terus digesa dengan persiapan yang matang.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin Rapat Evaluasi Persiapan MPP Kabupaten Bintan, Rabu (07/9/2022) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Rapat ini juga menjadi lanjutan hasil study Pemkab Bintan ke MPP Kabupaten Badung Provinsi Bali yang menjadi salah satu Pilot Project Kemendagri dalam mewujudkan pelayanan yang terintegrasi di satu gedung.
“Banyak hal yang masih harus dipersiapkan. Namun saat ini kita sampai pada tahap berkoordinasi dengan Instansi lain yang juga memiliki fungsi pelayanan untuk kita integrasikan. Pada intinya kita ingin semua jenis pelayanan terlebih lagi perizinan bisa di akses melalui satu pintu” kata Roby menjelaskan.
Pada tahun ini Pemkab Bintan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menganggarkan Rp. 100 Juta sebagai langkah awal. Selanjutnya akan dianggarkan kembali pada tahun hadapan untuk kematangan segala persiapan.
“Kita tidak ingin terburu-buru. Saat semua sudah matang, sudah terjalin komunikasi dan semua terintegrasi barulah kita hadirkan MPP nya” tambah Roby saat ditanyai usai Rapat.
Roby bahkan tegas menyatakan untuk disediakan fitur live chat yang nantinya akan menjadi respon cepat untuk menjawab semua pertanyaan maupun keluhan pengguna layanan. Dimana untuk mewujudkannya, Roby meminta agar segala penguatan sistem di internal Pemkab Bintan segera dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Bintan sangat optimis dengan hadirnya MPP nanti akan mempermudah segala proses perizinan, investasi bahkan usaha para IKM dan UMKM. Ini juga yang nantinya menjadi salah satu landasan kuat bagi Bintan menjadi smart city.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno