Beranda Kepri Tanjungpinang Putuskan Penyebaran Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprot Disinfektan di Pemukiman Warga

Putuskan Penyebaran Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprot Disinfektan di Pemukiman Warga

0
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Polres Tanjungpinang terus dioptimalkan. Langkah penyemprotan cairan desinfektan paling tidak diharapkan mampu mencegah penularan virus tersebut di tengah masyarakat.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando S.H., S.I.K. menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus penyebaran virus sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan imbauan kepada masyarakat agar selalu melakukan (4M) menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya, melalui siaran pers Polres Tanjungpinang.

Baca Juga :  Peringati HUT Tagana Nasional 2019, Tagana Kepri Tanam Pohon

Tim Gabungan Polres Tanjungpinang melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di wilayah Kota Tanjungpinang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan penyemprotan dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang IPTU Ahmad Sahputra dengan lokasi penyemprotan diantaranya di pemukiman warga Jl. RH Fisabilillah Km. 5 Tanjungpinang, Jalan Kendal Sari Km. 5 Tanjungpinang, Swalayan Mahakam Km. 5, dan ATM Center.(BK/Cha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here