Beranda Kepri Tanjungpinang Tanjungpinang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

Tanjungpinang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

0

Beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Prestasi demi prestasi terus dikumpulkan Kota Tanjungpinang. Kali ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang dianugrahi penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2018 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI).

Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), Yohana Yembise diterima langsung oleh Penjabat Wali kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7).

Selain Kota Tanjungpinang, ada 10 Gubernur, 126 Bupati dan Wali Kota dari 23 Provinsi di Indonesia diberikan anugrah sebagai Kota Layak Anak 2018 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Penghargaan yang diberikan ini berkat komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak serta para kader yang telah menyuarakan hak anak. Anugrah yang diberikan 2018 ini, Kota Tanjungpinang naik kategori menjadi madya dari tahun sebelumnya yakni kategori pratama.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada organisasi perangkat daerah terkait, khususnya DPPPAPM serta seluruh masyarakat yang telah berusaha keras mendukung program pemerintah pusat, sehingga Tanjungpinang dianugrahi Kota Layak Anak.

“Alhamdulillah, Tanjungpinang berhasil naik peringat dari tahun 2017 kategori pratama menjadi kategori madya di tahun 2018. Ini merupakan sebuah kebanggaan atas kinerja seluruh aparatur dan masyarakat Kota Tanjungpinang, “ucapnya

Beliau menjelaskan bahwa indikator yang sangat menentukan peningkatan dan pencapaian sebagai Kota Layak Anak sesuai Peraturan Menteri PPS Nomor 12 Tahun 2011, meliputi ketersedian informasi layak anak, jumlah kelompok anak termasuk forum anak dari tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat Kota Tanjungpinang. Selain itu, mengenai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan beberapa hal yang menyangkut kebutuhan anak”,terang Wali Kota

Dengan diraihnya kategori madya ini, Wali Kota berharap kedepan kita terus berupaya agar peringkat kategori yang lebih tinggi lagi sebagai Kota Layak Anak dapat kita raih, “Kita harus terus bekerja secara maksimal untuk meraih kategori tertinggi, namun paling tidak kita bisa mempertahankan apa yang sudah kita raih saat ini,”ujarnya

Saat mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala DPPPAPM DR. H. Ahmad Yani menerangkan bahwa dalam proses penilaian ada lima cluster dari 24 indikator yang harus dipenuhi diantaranya cluster hak sipil dan kebebasan dengan indikatornya persentasi anak yang teregistrasi, mendapatkan kutipan akte kelahiran, tersedia informasi layak anak, jumlah anak atau forum anak. Untuk 4 kategori KLA ada beberapa tingkatan sesuai penilaiannya yakni pratama, madya, nindya dan utama, “katanya

Atas penghargaan ini, ia mengucapkan terimakasih kepada Walikota dan Sekda Kota Tanjungpinang yang selalu memberi dukungan kepada semua OPD pemerintah Kota Tanjungpinang. Penghargaan sebagai KLA ini juga turut melibatkan semua elemen masyarakat Kota Tanjungpinang.

” Kepada Walikota, Sekda, serta semua masyarakat saya ucapkan terimakasih atas dukungannya yang telah menciptakan Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak”,tambahnya

Selain penghargaan KLA, Kementerian PPA juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, mampu menurunkan angka perkawinan anak, berhasil dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak, penanganan bencana serta kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Kepala Sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak, Kepala Puskesmas yang menerapkan model Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, kelompok masyarakat yang menerapkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan kader PATBM yang berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan respons cepat saat terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungannya.(BK/HMS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here