Beranda Kepri Karimun APBD 2024 Karimun Ditetapkan Rp1,6 Triliun, Tunda Bayar Membayangi Kegiatan Tahun 2023

APBD 2024 Karimun Ditetapkan Rp1,6 Triliun, Tunda Bayar Membayangi Kegiatan Tahun 2023

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyaksikan Ketua DPRD Karimun menandatangani persetujuan APBD Karimun tahun 2024, Rabu (29/11/2023).F-D Tambunan

beritakepri.id, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun telah menyetujui pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda, Rabu (29/11/2023). APBD tahun anggaran 2024 Karimun ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun. Namun, sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023 bakal ada yang dilakukan tunda bayar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada paripurna di DPRD telah sepakat APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,6 T .Semoga kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada. Karena ini salah satu kegiatan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Baca Juga :  Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kerpi Dikukuhkan 30 Juni Mendatang

Mengenai tunda bayar kegiatan yang dilaksanakan tahun 2023, Bupati Karimun menyatakan, masih menunggu dana masuk ke kas daerah. Jika masuk sesuai jadwal kegiatan yang sudah terlaksana, akan dibayarkan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini di Kantor DPRD Karimun, keterbatasan keuangan masuk ke kas daerah membuat beberapa kegiatan yang sudah terlaksana tidak dapat dibayarkan.

Termasuk kegiatan yang sedang berjalan pada bulan November yang diprediksi selesai bulan Desember terancam tidak dapat dibayar tahun ini.***

Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here