beritakepri.id, ANAMBAS – Desa Tarempa Selatan berhasil meraih status Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal ini diketahui Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto di Upacara Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-16, di halaman Kantor Bupati, Senin (24/06/2024).
Atas pencapaian tersebut Desa Tarempa Selatan pun menerima piagam penghargaan dari Kemendes PDTT, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas kepada Kades Surianto.
Surianto mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih desanya ini. Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Dinas PMD Kepulauan Anambas, tenaga ahli kabupaten, Menteri Desa PDTT atas penghargaan yang diberikan.
“Tak lupa, kami ucapkan terimakasih juga kepada BPD, kepala dusun, perangkat desa, RT-RW, dan masyarakat atas dukungan dan kerja kerasnya selama ini, sehingga desa kita bisa menerima piagam ini,” ujarnya.
Ia pun berrharap, kedepan, dukungan, kerja keras dan doa dari seluruh lapisan masyarakat dibutuhkan Desa Tarempa Selatan agar lebih maju lagi.
Surianto juga menerangkan, bahwa status Desa Mandiri adalah status tertinggi sebuah desa yang ditetapkan Kemendes PDTT, berdasarkan klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa yang diukur dari indeks desa membangun.
Adapun indeks desa membangun mengklasifikasi desa dalam lima status, yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri.
Klasifikasi desa tersebut untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa dalam rentang skor 0,27 – 0,92 indeks desa membangun.***
Penulis : Red
Editor : Redaksi