DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Senin, 19/06/2023.
Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Paripurna ini sendiri Beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau , dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Paripurna ini pun dimulai dengan kata pembuka dan interuksi dari pimpinan rapat Jumaga Nadeak,SH.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pada hari ini, sebagaimana mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.” Ucap Jumaga Nadeak.
Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi antara lain dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan(Hanura-Pan), dan Fraksi PKB-PPP.
Setelah setiap Fraksi menyampaikan dan menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi , Paripurna ditutup dengan ucapan salam dan terimakasih hangat oleh pimpinan rapat atas kehadiran semua tamu undangan yang mengikuti Paripurna sampai selesai.(Adv)