Beranda Advertorial Perkim Luncurkan Silajang, Lapor PJU Mati

Perkim Luncurkan Silajang, Lapor PJU Mati

0
Petugas PJU Dinas Perkim Tanjungpinang memperbaiki lampu yang rusak.

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang (Disperkim) memiliki aplikasi yang diberi nama Silajang (Sistem Pelayanan Penerangan Jalan Umum
Kota Tanjungpinang).

Dilunsurkan 21 Oktober kemarin, bersamaan dengan aplikasi Sicepat dari Bappelitbang Kota Tanjungpinang. Aplikasi ini bisa di-download di smartphone Anda. Jadi, jika di daerah tempat tinggal ada PJU yang mati, laporkan lewat aplikasi itu.

Kepala Disperkim KP Tanjungpinang, Djasman menuturkan, memastikan laporan itu benar atau tidak, maka calon pelapor harus fair. Karena itulah, untuk melapor nanti butuh KTP.

Harus isi nama sesuai KTP dan NIK di KTP itu. Lalu tuliskan dimana PJU yang mati tersebut. Tim teknis Disperkim akan turun ke lapangan untuk mengganti bola lampunya atau memperbaiki jaringannya bila memang kabel-kabelnya yang bermasalah.

Setelah lampu PJU diperbaiki maka Dinas Perkim akan memberi kabar atau melapor kepada si pelapor bahwa lampu yang dilaporkan sudah dieksekusi dan kembali menyala.

Kadisperkim Tanjungpinang, Djasman.

Djasman mengatakan, aplikasi ini merupakan bagian dari program Hj Rahma untuk menjadikan Kota Tanjungpinang ini sebagai kota digital atau smart city.

Secara garis besarnya, smart city ini mengajak masyarakat terhimpun dalam satu sistem digital. Ada interaksi yang mudah antara masyarakat dengan pemerintah lewat sistem tersebut.

Baca Juga :  Wabup Bintan Bersama Dandim 0315/TPI dan FKPD Tanam 2.000 Bibit Mangrove

Aplikasi Silajang itulah contohnya yang menginduk ke aplikasi Tanjak yang dikelola Diskominfo Tanjungpinang. Masyarakat berhimpun dalam aplikasi tersebut. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya dengan mudah karena bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Dengan sistem itu, masyarakat sudah ikut mengawasi jalannya pembangunan dan pelayanan dari pemerintah. Dengan aplikasi itu, masyarakat diajak semakin cerdas dan akan menjadi komunitas besar yang terbiasa dengan era digital.

Karena cepat atau lambat, semuanya akan mengarah ke sana. Ke zaman digital itu. Dari sekarang, masyarakat sudah diajak untuk mengikuti perkembangan-perkembangan layanan serba digital yang digagas pemerintah.

Djasman menjelaskan, masyarakat jangan ragu nanti melapor ke aplikasi tersebut. Petugas tidak akan bolak-balik bertanya dimana PJU yang mati tersebut.

Sebab, seluruh data atau titik PJU di kota ini sudah dipetakan Dinas Perkim. Sehingga, ketika pengaduan disampaikan warga, maka mereka langsung tahu tempatnya karena akan muncul di aplikasi yang mereka bangun tersebut.

Sebelum aplikasi ini dibangun, Djasman dan pegawainya sudah turu ke lapangan selama tiga bulan untuk mendata dan memetakan semua tiang atau titik PJU di kota ini yang menjadi tanggungjawab mereka.

Data itu juga sudah dibuat dalam bentuk digital, sehingga memudahkan mereka mencari titik mana yang dilaporkan warga.

Baca Juga :  DPRD Kota Tanjungpinang Menunda Paripurna Pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan 2023

Mereka tak perlu lagi melihat-lihat peta atau buku atau gambar. Cukup klik lokasinya, maka semua akan terpampang di depan monitor.

Djasman pun tinggal mengirimkan lokasi pengaduan itu kepada teknisinya dan memerintahkannya untuk segera memperbaikinya.

Namun, warga juga perlu memahami pengerjaan di lapangan itu tidak selalu sama.Ada yang mudah dan cepat dikerjakan, misalnya jika hanya mengganti lampu yang rusak saja.

Ada juga yang tidak begitu sulit, misalnya apabila ada breaker atau komponennya yang rusak. Maka, harus dibongkar dulu, diganti atau dirakit lalu dipasang kembali.

Ada juga pekerjaan butuh waktu lama. Misalnya, dalam satu titik itu ada puluhan atau belasan lampu jalan dan satu jaringan. Ternyata, yang rusak itu bukan lampunya Melainkan jaringannya.

Untuk memperbaikinya butuh waktu lalu apalagi jika kabelnya ditanam di dalam tanah. Hal-hal seperti ini memang sangat teknis, namun perlu diketahui masyarakat agar tidak ada salah paham.

Kondisi di malam hari, tim mengecek PJU

Dijelaskannya, saat ini ada 6.300-an PJU di Tanjungpinang yang menjadi tanggungjawab Pemko. Sebagian ada yang tanggungjawab Pemprov seperti PJU di sepanjang jalan menuju Jembatan I Dompak dari arah depan Ramayana.

Termasuk di Pulau Dompak itu sendiri, merupakan tanggungjawab Pemko. Apabila ada lampu jalan yang gelap atau mati di sana, maka sebaiknya disampaikan ke pihak Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Isdianto, Kepri Harus Manfaatkan Dana Desa Dengan Maksimal

Dari 6.300 lampu jalan di Ibukota Provinsi Kepri ini, hingga Januari 2020 sekitar 60 persennya mati. Kurun waktu 7 bulan sejak Djasman dilantik menjadi Kadisperkim, dia sudah memperbaiki sekitar 1.250 hingga 1.300 lampu yang mati.

“Sekarang masih ada 40 persen lagi yang masih mati. Ini akan kita perbaiki terus selagi masih ada anggarannya. Yang tersisa akan kita tuntaskan tahun 2021 nanti,” katanya.

Memang, Djasman mengakui tak semua laporan masyarakat bisa dikerjakan sekaligus mengingat jumlah teknisi mereka yang sedikit.

Karena itu, pakai sistem antrean. Yang jelas, semua lampu akan dihidupkan. Ia juga menjelaskan, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menginginkan kota ini terang benderang. Dan itu akan diwujudkannya.

Sehingga semua warga akan nyaman saat melintas di malam hari Lampu jalan ini tak hanya memberi kenyamanan, juga keamanan di perjalanan terutama di malam hari.

Lampu jalan akan mengurangi angka kecelakaan juga tindakan kriminal. Selain itu, lampu jalan akan memperkuat aktivitas ekonomi warga. Usaha-usaha rakyat akan berkembang karena dimana-mana sudah terang di malam hari.

Ia dan tim nya juga keliling di malam hari untuk menghitung berapa banyak PJU yang mati. Pendataan pun terus dilakukan sambil memperbaiki lampu yang rusak.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here