Beranda Berita Utama Instruksi Ketua PWI Kepri Sempena HPN 2019

Instruksi Ketua PWI Kepri Sempena HPN 2019

0
Pengurus PWI Kepri. (F.Ist)

beritakepri.id, BATAM — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang akan diselenggarakan di Jawa Timur pada 9 Februari 2019 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial. Salah satunya santunan ke panti asuhan.

Kegiatan santunan ini akan dilaksanakan pada 2 Februari 2019. Sementara lokasi acara akan ditentukan kemudian. Saat ini seluruh anggota dan pengurus PWI Kepri sedang melakukan penggalangan dana secara internal dengan target minimal Rp5 juta.

Namun karena tingginya minat para anggota untuk ikut berpartisipasi, jumlah santunan diperkirakan akan melampaui target.

Baca Juga :  M. Firmansyah Buka Konferkab PWI Karimun ke-3

Selain uang tunai, panitia juga menerima sumbangan dalam bentuk lain seperti pakaian layak pakai, perlengkapan salat, sembako, alat tulis, dan sebagainya yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak panti asuhan.

Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim menginstruksikan kepada seluruh jurnalis yang tergabung dalam keanggotan PWI Kepri untuk terus menggemakan pemberitaan yang terkait penyelenggaraan kegiatan HPN 2019 di Kepri di media masing-masing.

Gagasan untuk menjadikan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional atau HPN, muncul pada kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat. Salah satu butir keputusan Kongres PWI di Padang pada 4 Desember 1978 itu adalah cetusan untuk menetapkan suatu hari yang bersejarah guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.

Baca Juga :  Penting dan Strategisnya PAUD Membina Tumbuhkembang Anak

Ide tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan Hari Pers Nasional yang direspon oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 pada 23 Januari 1985.

PWI Kepri sendiri mendapat giliran menjadi tuan rumah HPN 2015, dan berlangsung sukses dengan tiga agenda konvensi yaitu Konvensi Bahasa, Konvensi Perbatasan dan Kemaritiman dan Konvensi Masyarakat Ekonomi ASEAN.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here