Head to head dengan Singapura, konsesi BUP di Pulau Nipa diprediksi akan menjadi highlight internasional ke depannya.
beritakepri.id, BATAM – Plt Direktur Kepelabuhan Ditjen Hubla Kemenhub RI, Mahsyud, memastikan Kementerian Perhubungan RI akan menguatkan Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau, lewat regulasi dan kolaborasi lintas instansi sipil/militer untuk menjamin keberlangsungan investasi di pulau terluar itu.
Khusus untuk angkatan laut, karena itu wilayah laut, “Kami sudah sering berkoordinasi terutama difasilitasi oleh Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan), apa yang akan dilakukan, sedang dilakukan atau telah dilakukan. Kami saling menyampaikan informasi, tujuannya untuk menyukseskan agenda penting ini,” kata Mahsyud, ketika melakukan zoom metting dengan media ini, Kamis (16/03/2023).
Dia katakan koordinasi antarinstansi dan stakeholder terkait pembangunan kawasan Pulau Nipa hasilnya perlu ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada mitra serta pengguna jasa. Sehingga apa yang sudah menjadi tugas dan kewenangan masing-masing instansi dapat diimplementasikan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Sepanjang semua sudah sesuai ketentuan, tambah Mahsyud, pemerintah melalui pihak berwenang akan terus mendukung eksistensi kegiatan di Pulau Nipa apalagi seluruh Kemenko terkait turut terlibat di dalamnya. “Kami aktif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan agenda ini,” katanya.
Mahsyud menegaskan pemberian konsesi kepada BUP PT Asinusa Putra Sekawan di Pulau Nipa mengacu kepada ketentuan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Dimana pengurusan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan atau dikenal sebagai STS (Ship to Ship) transfer telah dikelola oleh otoritas Tanjung Balai Karimun. “Bekerjasama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Asinusa Putra Sekawan, sudah dilaksanakan sejak tahun 2012. Kemudian disesuaikan melalui konsesi,” kata Mahsyud.
Konsesi itu sendiri, menurut Mahsyud, sudah dilaksanakan secara prosedur dan proper, sesuai ketentuan perundang-undangan. Aspek utama telah memenuhi kajian kelayakan pengurusan wilayah tertentu yang berfungsi sebagai pelabuhan.
Kemudian, lanjut Mahsyud, konsesi BUP Pulau Nipa telah melalui proses audit BPKP atau review perhitungan jangka waktu konsesi dan fee konsesi (jadi ada pelajaran fee dan pelajaran durasi yang dilakukan oleh BPKP).
Pemberian konsesi ini juga salah satu bentuk dukungan dan eksistensi sektor transportasi di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan di perairan Pulau Nipa. “Tentunya dijalankan secara sinergi dengan rencana besar pemerintah untuk pengembangan Pulau Nipa sebagai kawasan otonomi berbasis pertahanan,” kata Mahsyud.
Dia menjelaskan Kemenhub sudah cukup lama bekerja sama dengan Asinusa sehingga diberikan wilayah konsesi kepada PT Asinusa melalui proses yang melibatkan instansi lain.
Pemberian konsesi yang di dalamnya ada fee dan masa konsesi itu sendiri, menurut Mahsyud, menjadi bentuk konsistensi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam menjamin keberlangsungan investasi di wilayah Pulau Nipa.
Konsesi itu memberi ruang kepada BUP untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis dan layanan dapat diberikan secara optimal. “Tentunya sejalan dengan aspek penguatan regulasi yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.”
Kemenhub, lanjut Mahsyud, juga mendorong kegiatan konsesi di Pulau Nipa melalui digitalisasi layanan, pelaporan maupun perizinan, termasuk pengawasan. Ini akan menjadi pelindung yang kuat untuk meminimalkan penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Kementerian Perhubungan akan memberikan penguatan yang menjadi kewenangan kami melalui penguatan dari sisi aturan, karena itu yang bisa kami lakukan,” janji Mahsyud.
Penguatan itu dilakukan secara komprehensif sejak perencanaan, pembangunan atau pengembangan maupun dioperasionalnya. Hal-hal ini, lanjut Mahsyud, akan menjadi rencana pemerintah pusat yang akan dikolaborasikan dengan pemangku-pemangku kepentingan terkait. “Semua konsep pertahanan berbasis ekonomi tersebut dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi wilayah Pulau Nipa.”
Bagaimana dengan tarif? Menurut Mahsyud, soal tarif menjadi hal yang sangat urgent dan sangat menentukan sebagai dukungan terhadap badan usaha pelabuhan untuk meningkatkan wilayah Pulau Nipa. “Kami bersama Kementerian Keuangan sudah memberikan penguatan dengan pemberlakuan tarif khusus di Pulau Nipa, jadi ada perbedaan dengan lokasi lain,” katanya.
BUP Diberi Keleluasaan
Mahsyud menjamin BUP yang mengelola STS di Pulau Nipa saat ini akan diberi keleluasaan untuk menetapkan tarif. Tapi, dari sisi bisnis, tarif harus lebih kompetitif dan fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan. “Tetap harus sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Mahsyud.
Dia juga menyinggung soal infrastruktur layanan publik di kawasan itu, utamanya aspek transportasi. Menurut Mahsyud, pemenuhan kebutuhan layanan tranportasi di kawasan itu harus berorientasi pada keterjangkauan aksesibilitas, keandalan, dan optimalisasi teknologi informasi. Jadi, katanya, digitalisasi, IT, dan lain sebagainya menjadi hal yang diutamakan serta keterbukaan penyediaan layanan transportasi dimaksud.
Mahsyud optimis kehadiran operator Asinusa di Pulau Nipa akan memberi manfaat besar dalam konteks ekonomi maupun pertahanan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat terwujud seperti yang sudah pernah dilakukan selama ini.
Pastinya, lanjut Mahsyud, kemanfaatan itu lebih utama bagi daerah, baik pembedayaan SDM maupun yang lainnya. “Aktivitas kepelabuhanan ini dibutuhkan modal yang sangat besar. Makanya kami tidak asal-asalan memilih mitra kerja sama di dalam kepelabuhanan di perairan, itu untuk jangka pendek.”
Sedangkan untuk jangka panjang, menurut Mahsyud, konsesi BUP di Pulau Nipa akan menjadi highlight bahwa ke depannya, “Kami ingin, terutama di daerah perbatasan yang terus terang head to head dengan Singapura secara perlahan namun pasti, juga punya pangsar semakin lama semakin menguat, kira kira seperti itu,” ungkap Mahsyud di ujung wawancara via zoom metting.***
Penulis : Red
Editor : Edi Sutrisno