Tiga komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan secara serentak melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan, Selasa (7/3/2022). Dalam kunker lintas komisi ini, anggota dewan Bintan menyelesaikan masalah hingga mendorong ekonomi rakyat.
Kunker Komisi I DPRD Bintan
Seperti Komisi I DPRD Bintan saat melaksanakan kunker ke Kecamatan Bintan Timur, para anggota dewan harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mengenai pengerukan (cut and fill) tanah wakaf di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 25 Kijang. Komisi I menghadirkan sejumlah pihak, untuk mencari jalan penyelesaian persoalan tersebut.
Hadir dalam Kunker Komisi I ini Ketua Komisi I DPRD Bintan Hasriawady, dan anggota Komisi I DPRD Bintan antara lain Daeng M Yatir, Eddy Tiawarman, Eriyanti dan Indra Setiawan. Turut hadir, Camat Bintan Timur, Sofyan, pihak Satpol PP Bintan, pihak Bapenda Bintan, tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kijang, Bintan Timur.
Ketua Komisi I DPRD Bintan Hasriawady menjelaskan, persoalan pengerukan tanah wakaf yang menjadi kebutuhan umat ini harus segera diselesaikan. Apalagi, DPRD Bintan sudah menganggarkan untuk pembenahan beberapa infrastruktur TPU. Seperti paving blok, parit serta rumah untuk penjaga TPU.
Karena ini menyangkut kepentingan umat, Komisi I DPRD Bintan harus selesaikan persoalan ini. Apalagi, lahan TPU Kebun Durian di Bintan Timur itu sudah sangat sempit dan harus segera dinormalisasi lagi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bintan, persoalan itu muncul karena adanya laporan dari salah seorang warga terkait aktifitas cut and fill di tanah wakaf tersebut. Padahal, daerah diuntungkan sebab tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kegiatan cut and fill. Namun, karena aduan tersebut sampai kepada penegak hukum, sehingga aktivitasnya dihentikan sementara waktu.
Kunker Komisi II DPRD Bintan
Pada hari yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Komisi II mengadakan Kunjungan Kerja Ke perkebunan sorghum di Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Di lokasi perkebunan sorghum anggota Komisi II DPRD Bintan berdialog dengan petani sorghum mengenai bagaimana cara penanamannya, kendala apa saja dalam penanamanya, berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga panen, dan bisa dijadikan apa saja sorghum ini setelah diolah.
Menurut anggota DPRD Bintan, tanaman sorghum ini sangat berpotensi di karenakan dalam penanamannya tidak melakukan proses yang panjang seperti jagung dan padi, yang apabila setelah panen harus di proses dari awal lagi.
Usai meninjau Perkebunan sorghum semua anggota Komisi II DPRD Bintan menuju central shorgum di Desa Toapaya Selatan, untuk melihat produk olahan sorghum yang sudah jadi dan bisa dipasarkan tentunya bisa dinikmati oleh masyarakat di Kepulauan Riau.
Di central sorghum, anggota Komisi II DPRD Bintan disambut Kepala Desa Toapaya selatan Suhenda didampingi Elinda Sumiarti selaku direktur CV Topsela Jaya Mandiri.
Elinda Sumiarti selaku Direktur dan pemilik central shorgum memberikan pemaparan langsung menyajikan Produk-produk hasil olahan Sorghum kepada Ketua dan Anggota Komisi II untuk dinikmati. Tanaman ini mengandung karbohidrat yang dapat digunakan sebagai pengganti beras.
Banyak produk yang bisa dihasilkan dari tanaman sorghum ini. Sorghum bisa diolah menjadi beras, tepung, gula sorghum, mie sorghum, dan berbagai cemilan dari sorghum. Bukan hanya itu, hasil olahan sorghum juga bisa di jadikan pakan ternak dan bioethanol.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Zulfaefi SE menyatakan, tanaman sorghum ini sangat bagus. Mulai buahnya bisa dijadikan pengganti beras, daunnya bisa dijadikan teh, batangnya bisa dijadikan gula, dan sisa olahan batangnya bisa dijadikan pakan ternak. Komisi II DPRD Bintan akan mendukung penuh program ini untuk peningkatan ekonomi rakyat.
Selain Zulfaefi, hadir dalam Kunker Komisi II DPRD Bintan Arwan, Zulkifli, M Najib, M Toha, Suhardi SE, dan Suherianto serta staf DPRD Bintan.
Kunker Komisi III DPRD Bintan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan juga melaksanakan kunjungan kerja ke kampung kerupuk (Perum Griya Indo Kencana) RT04/RW03 Kilometer 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bintan Bani Suparti AMd. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Lurah Sei Lekop Riswan dan staf kelurahan, staf Dinas DKUPP Bintan. Anggota DPRD Bintan yang hadir antara lain Suardi, Zakirman, Siti Maryani, Yanti Maryanti, Hj Aisyah, Sri Wahyuni.
Ketua Komisi III DPRD Bintan Bani Suparti mengatakan, sebagai mitra dari DKUPP Bintan, Komisi III DPRD Bintan turun dan pengin melihat usaha ekonomi rakyat ini. Karena ada dana dari pusat yang turun. Sebanyak 20 rumah yang telah direvitalisasi dan tahun ini akan ada 23 rumah lagi yang akan direvitalisasi. Di sini juga akan dibangun gerbang kampung Kerupuk.
“Semoga hal ini ke depannya akan menjadi Ikon dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Ini menjadi suatu kebanggaan dari masyarakat Bintan dan juga dari pihak komisi III mendukung. Kami terus mensuport dan terus memantau kegiatan ini. Semoga hal ini bisa berkembang lagi,” tambahnya.
Usaha kerupuk ikan yang dihasilkan sini mempunyai ciri khas. Mempunyai cita rasanya ikan. Melihat dari omzetnya masyarakat di sini dapat terbantu berdampak ekonomis dengan bekerja mencabut duri ikan.
“Semoga ini bisa menjadi destinasi wisata ekologi pendidikan. Kita bisa belajar di sini, cara pengolahan kerupuknya bagaimana. Nanti wisatawan bisa berkunjung di sini. Otomatis pendapatan masyarakat lebih banyak dan dapat dikembangkan di daerah lain,” demikian dipaparkan Bani Suparti.***
Narasi & Foto : Istimewa