Beranda Kepri Batam Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 204 Gram

Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 204 Gram

0
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P memberikan keterangan pers di Mako Lanal Batam, Sabtu (22/6).

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV kembali berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di pantai Bakau Serip Nongsa Batam.

Demikian disampaikan Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media yang berlangsung di lobby bawah Mako Lanal Batam, Sabtu (22/6).

Danlantamal IV mengatakan bahwa Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV yang dipimpinoleh Mayor Laut (T) Rudi Amirudin yang beranggotakan dari Batalyon Infantri 10 (Yonif-10 Mar/SBY) yang di BKO-kan tersebut kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari Johor, Malaysia ke pantai Bakau Serip Nongsa Batam. Tepatnya di titik koordinat 01° 10′ 279″ LU – 104° 04′ 175″ BT dengan menggunakan boat pancung.

“Dari penangkapan di pantai, satu dari 31 orang yang berhasil diamankan terdapat satu orang saat digeledah menimbulkan kecurigaan. Setelah digeledah diperoleh barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 204 gram yang disembunyikan dalam sandal karet pelaku,” ujar Danlantamal IV.

Dijelaskannya, bahwa keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen di lapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi.

“Sehingga dengan demikian kita dapat memberantas masuknya narkotika jenis apapun ke Indonesia lewat laut,” katanya.

Selanjutnya pelaku satu orang yang berinisial RH dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 204 gram, uang pecahan rupiah 50 ribu sejumlah 1 juta, uang Ringgit Malaysia sejumlah RM 204, 2 (dua) unit handpone mer Oppo dan merk Samsung, FotoCopi KTP dengan NIK: 3909171207920012, 1 (satu) unit power bank, 1 (satu) stel kaos panjang warna hitam merah putih, 1 (satu) stel kain selimut batik dan 1 (satu) stel sandal dari bahan karet, dibawa ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman. Dan setelah itu akan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa, Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Batam, Asintel Danlantamal IV, Kadiskum Lantamal IV dan Kadispen Lantamal IV.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here