beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, M.M menyerahkan 32 mimbar untuk surau, musholla dan masjid di Kota Tanjungpinang. Bantuan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), di Aula SMPN 4, Jumat (14/4/2023).
Rahma menyampaikan dalam sambutannya bahwa dihari Jum’at yang penuh keberkahan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan mimbar yang diperuntukkan bagi surau, musholla dan masjid yang belum memiliki mimbar atau dalam kondisi sudah tidak layak.
“Sebelumnya disaat melakukan kunjungan atau kegiatan di surau atau musholla, kami telah mendata kebutuhan mimbar di tempat masing-masing. Dan Alhamdulillah hari ini, telah dapat kami tunaikan dengan menyerahkan 32 mimbar untuk menunjang sarana dan prasarana ibadah di Masjid, surau maupun musholla,” ucap Rahma.
Lanjut dikatakannya, Pemko Tanjungpinang secara proposional memberikan bantuan baik fisik maupun bantuan sarana penunjang rumah ibadah, yang mana hal tersebut bertujuan dalam memberikan peningkatan dan kenyamanan bagi jamaah.
“Mudah-mudahan mimbar ini berguna untuk kepentingan musholla dan surau, sehingga dapat menambah kenyamanan jamaah. Semoga menjadi berkah bagi kita semua,” harapnya.
Diakhir sambutan, Rahma meminta dukungan dan doa agar dalam menjalankan amanah roda pemerintahan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Tentunya hal tersebut membutuhkan sinergi dan dukungan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Rahma.
Sementara itu, H. Djali Idris salah satu penerima bantuan mimbar dari Surau Ash Shafa Marwa, jalan Yos Sudarso GG. Sagu, mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Wali Kota Tanjungpinang yang telah memberikan bantuan mimbar untuk surau Ash Shafa Marwa.
“Saya mewakili dari pengurus surau sangat bersyukur dengan bantuan mimbar ini, dan Alhamdulillah mimbar ini dapat kami gunakan untuk setiap kegiatan ibadah di surau. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepada Ibu Wali Kota beserta jajaran, dan kita semua selalu diberikan keberkahan,” Ucap Djali.***
Penulis : Red/Nal
Editor : Edi Sutrisno