beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, memimpin apel peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (29/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ansar Ahmad membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, yang menggarisbawahi tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’.
Ansar Ahmad menyampaikan pentingnya budaya K3 dalam mendukung keberlangsungan usaha dan pembangunan nasional.
“Dengan budaya K3 yang kuat, kita dapat menekan angka kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ekonomi nasional,” ungkap Ansar mewakili Menaker Ida Fauziyah.
Mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, terjadi peningkatan kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan pentingnya peningkatan pelaksanaan K3. Ansar menekankan bahwa perusahaan harus menerapkan Sistem Manajemen K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
“Kita harus berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk memperkuat budaya K3,” tambah Ansar, seraya mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam pemasyarakatan K3.
Pada apel tersebut, Gubernur Ansar juga mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2025. Mangara M. Simarmata yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri dikukuhkan sebagai Ketua Dewan tersebut. Gubernur Ansar dan jajaran Forkopimda Kepri sekaligus menjadi Penasehat Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kepri.
“Dewan K3 Provinsi Kepri harus mampu memastikan seluruh perusahaan dan badan usaha di Provinsi Kepri memastikan prinsip-prinsip K3 dijalankan dengan benar,” ujar Ansar.
Sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang telah menerapkan K3 di tempat kerja, piagam penghargaan diberikan ke 15 perusahaan yang berhasil menerapkan kecelakaan nihil, 6 perusahaan atas keberhasilan pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja, dan 4 perusahan yang berhasil menerapkan program pencegahan tuberkulosis di tempat kerja.
Ansar sekaligus menyerahkan secara simbolis santunan BPJS ketenagakerjaan untuk lima orang pekerja yang terdiri dari nelayan, buruh, guru TPQ, dan pegawai honorer. Santunan yang diterima para ahli waris adalah sebesar Rp 42 juta.***
Penulis : Hasyim
Editor : Yusfreyendi