beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd kukuhkan Ketua RT dan RW Kelurahan Senggarang dan Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Senin (22/7).
Adapun RT dan RW yang dikukuhkan sebanyak 48 orang yang terdiri dari Kelurahan Senggarang yaitu 7 orang RW dan 16 orang RT sedangkan Kelurahan Kampung Bugis yaitu 6 orang RW dan RT 19 orang.
“RT dan RW merupakan sebuah kedudukan yang sangat strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah terutama camat dan lurah ditengah oleh masyarakat,” jelas Syahrul.
Oleh karena itu, Syahrul berharap para RT dan RW saat ini dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dengan hati yang ikhlas dan sabar.
Selain itu, lebih lanjut Syahrul menjelaskan bahwa tugas RT dan RW adalah membantu lurah dalam menata masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mau kegiatan formal maupuan non formal, karena RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“RT dan RW harus lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan tau persis masyarakatnya, terutama pendatang baru di kampunnya, selain itu juga harus terus menjaga kekompakan jangan saling menyalahkan dan harus mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Pada pengukuhan ini dihadiri juga Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Boby Wira Satria, S.STP, M.Si, Camat Tanjungpinang Kota, Nasrizal, S.Sos, Lurah Senggarang dan Kampung Bugis serta Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota. (BK/R)