Beranda Kepri Tanjungpinang Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2019, Ini Harapan Wali Kota Tanjungpinang

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2019, Ini Harapan Wali Kota Tanjungpinang

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019. Jawaban wali kota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (21/8).

Sebelumnya disampaikan terlebih dahulu pandangan umum dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang, yang di sampaikan langsung secara tertulis dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD kemudian di serahkan kepada Wali Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Rahma Serahkan Sumbangan Dari Pegawai Pemko Untuk Dapur Umum

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD kota Tanjungpinang, atas pandangan dan masukkan terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran tahun 2019 beserta Nota keuangan.

“Semoga kedepannya kita akan dapat menyusun Perda yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan sesuai dengan daya upaya kemampuan keuangan yang ada dan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” lebih lanjut.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Rasakan Dampak Pembangunan

Mencermati atas apa yang disampaikan oleh ketujuh fraksi dalam pandangan umum, maka Syahrul mengatakan pada prinsipnya Pemerintah sangat menghargai pandangan dari seluruh Fraksi, dan akan selalu memegang prinsip transparansi dalam menetapkan kebijakan anggaran, baik transparansi dari sumber penerimaan atau pendapatan daerah maupun pengeluaran atau belanja daerah.

Diakhir sambutan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum DPRD Kota Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan kepada DPRD Kota Tanjungpinang berkenan dengan ranperda tentang perubahan APBD TA 2019 beserta Nota keuangannya.

Paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan rancangan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari wali Kota Tanjungpinang kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  LKPK dan SMSI Kepri Dukung Penuh Langkah Kapolri Berantas Mafia Tanah

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. H. Tengku Dahlan MT, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, M.M, beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat/Lurah se-Kota Tanjungpinang.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here