Beranda Berita Utama Tindaklanjuti Kebijakan Pembebasan SPP Masa Pandemi, Disdik Kepri Usulkan Rp36 M

Tindaklanjuti Kebijakan Pembebasan SPP Masa Pandemi, Disdik Kepri Usulkan Rp36 M

0
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk pembebasan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK/sederajat se-Kepri. Pengajuan ini menindaklanjuti kebijakan Plt Gubernur Kepri yang akan menggratiskan iuran SPP selama pandemi covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan, usulan Rp36 miliar tersebut
digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah. Dia juga menerangkan, saat ini jumlah siswa tingkat SMA/SMK/sederajat di Kepri sebanyak 83.468 siswa. Terdiri dari SMA 46.516, SMK 31.672, SLB 1.382, dan MA 3.898 siswa.

Baca Juga :  MTI Kepri Minta Gubernur Tinjau Ulang Penyerahan Aset Jalan ke Kota Batam

“Meski proses pembelajaran di sekolah ditiadakan selama masa pendemi covid-19, tapi operasional sekolah seperti listrik dan lainnya tetap berjalan. Maka, Pemprov Kepri akan mensubsidi biaya tersebut dengan menalangi biaya SPP,” ungkapnya.

Sebelumnya Pemerintah provinsi Kepri menggratisakan uang sekolah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa/siswi SMA/SMK dan MA Negeri dan Swasta di Provinsi Kepri. Plt Gubernur Isdianto mengatakan, pemberiaan subsidi SPP untuk sekolah negeri dan swasta di Kepri itu akan diberikan pada SMA, SMK dan MA di seluruh Kepulauan Riau.(BK/PM/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here