beritakepri.id, ANAMBAS – Darwis, warga Desa Rewak Kecamatan Jemaja menghibahkan lahan untuk pembangunan rumah dinas guru SDN 007 Lembah Rewak tak terima rencana proyek pembangunan rumah guru dikelola perusahaan luar yakni dari Tanjungpinang.
Pasalnya, dimenangkan oleh CV. Aldaka yang beralamat di Jalan Anggrek Merah Gang Anggrek Bulan Nomor 02 Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Lahan tersebut dihibahkan Darwis, berharap proyek itu dapat dikelola dirinya.
“Harapan saya, dengan menghimbahkan tanah itu saya bisa mengelola peroyek itu. Bukan kontraktor dari luar sana yang dapat proyek ini, dan saya tidak terima proyek ini dapat dari perusahaan dari luar sana. Saya Menghimbahkan tanah saya, dengan harapan proyek ini saya yang mengelola bukan mereka,” ucap Darwis selaku warga masyarkat, kemarin.
Disaat bersamaan, Nurman selaku Kadisdik (KKA) ketika dikonfirmasi ignnews.id melalui via telepon dan whatsApp tidak direspon terkait persoalan ini.
Lokasi lahan yang dihibahkan Darwis tersebut terletak di dataran tinggi yakni puncak bukit di Desa Rewak.
Sebab, waktu tempuh dari lokasi pembangunan rumah guru tersebut ke akses jalan besar selama 25 menit.
Ditambah lagi, akses ke lokasi rencana pembangunan rumah guru tersebut tak bisa dilalui kencaraan apa pun.
Rentang jarak yang harus dilalui, menuju lokasi pembangunan rumah guru tersebut sejauh 200 meter dengan ketinggian.
“Benar. Saya menghibahkan lahan saya untuk kepentingan umum. Mudah-mudahan bisa bermanfaat, dan saya berharap nantinya diatas gunung bisa berkembang dan bisa membentuk suatu perkampungan baru di Desa Rewak,” ujar Darwis.
Proyek pembangunan rumah guru beserta perabotnya SDN 007 Lembah Rewak menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas.
Karena dirinya tak terima, lantas Darwis meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas perlu meninjau ulang wacana proyek pembangunan rumah sekolah tersebut. (Red)