Beranda Berita Utama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Serahkan LKPD ke BPK RI

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Serahkan LKPD ke BPK RI

0
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

beritakepri.id, BATAM — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung BPK RI, Batam, Kamis (28/3).

Penyerahan itu diterima Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Azhar. Turut mendampingi Rahma saat penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, Kepala BPKAD Darmanto, Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, Indriati.

Azhar mewakili Kepala BPK RI Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Lebih jauh disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat terus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik.

Baca Juga :  Membentuk Mental Kuat dan Spiritual Mantap dengan Pencak Silat

“Laporan ini akan kami periksa 60 hari setelah laporan kami terima, semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera dan kami menargetkan 57 hari kerja kedepan akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Azhar.

Usai mendengar arahan dari Azhar, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kota Tanjungpinang yang semakin akuntabel.

Dikatakan Rahma, saat ini Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya memaksimalkan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rahma Bantu Perangkat Komputer untuk Perkumpulan Pedagang Bincen

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Dalam penyerahan LKPD itu juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang dan beberapa dokumen pendukung lainnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here